TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menpar Harap Harga Tiket Maskapai Berbiaya Murah Bisa Turun 30 Persen 

Biar wisatawan bisa jalan-jalan lagi seperti semula

IDN Times/ Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times – Menteri Pariwasata (Menpar) Arief Yahya meminta agar maskapai berbiaya murah atau low-cost carrier (LCC) bisa menurunkan tarifnya hingga 30 persen. Hal ini dilakukan agar wisatawan nusantara (wisnus) kembali tumbuh.

Pasalnya sejak polemik mahalnya harga tiket pesawat, terdapat penurunan wisnus hingga 30 persen, berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) dan Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI).

“Untuk merecovery itu bagaimana, kalau memungkinkan ada perbedaan TBA (tarif batas atas) terutama untuk LCC bisa didiskon lebih besar lagi, mungkin jangan 15 persen tapi 20 sampai 30 persen sehingga penurunan wisatawan nusantara akan lebih baik,” kata Arief di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).

Baca Juga: Pemerintah Minta Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat dalam 2 Hari

1. Idealnya penurunan tarif LCC sebesar 40 persen

IDN Times/Uni Lubis

Arief mengatakan usulan tersebut bisa dilakukan selama memungkinkan. Bicara berapa penurunan tarif ideal untuk LCC, ia menyebut sebesar 40 persen. Pasalnya selama ini masyarakat menganggap tarif paling mahal yang ditetapakan maskapai adalah TBA. Padahal itu adalah harga paling minim dari TBA.

Sehingga Arief menyimpulkan, masyarakat akan lebih mudah menerima harga tiket pesawat jika kenaikannya sebesar 20 persen dari tarif awal sebelum polemik kenaikan harga ini.

“Contoh, TBA 1 juta, yang dijual Rp500ribu. Masyarakat taunya yang Rp500 ribu itu dikira 100 persennya. Kalau yang Rp1 juta didiskon 40 persen jadi Rp600 ribu, Rp600 ribu dibagi Rp500 ribu yang dulu, itu adalah 120 persen. Menurut saya masyarakat masih bisa menerima kalau kenaikannya 20 persen dari tarif yang pertama dulu,” paparnya.

2. Masyarakat mencari tarif yang ia suka

IDN Times/Helmi Shemi

Arief menegaskan, tarif pesawat sebelum kenaikan adalah 65 persen, bukan 50 persen. Namun selama ini masyarakat mencari tiket semurah mungkin. Sehingga, begitu terjadi kenaikan, masyarakat menunda berpergian menggunakan pesawat.

“Masyarakat kan menghafal yang dia sukai. Pasti cari tiket yang murah itu. Kalau mahal ya sudah ditunda, apalagi untuk traveling pasti dia akan mencari yang paling murah. Tapi saat tertentu saat peak season dinaikkan, ketika dinaikkan masyarakat seperti kita gak traveling, orang bisnis yang traveling,” jelasnya.

Baca Juga: YLKI Minta Pemerintah Turunkan PPN Tarif Tiket Pesawat Sampai 5 Persen

3. Apresiasi langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

IDN Times/ Helmi Shemi

Pada kesempatan itu, Arief juga beterima kasih kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menurunkan TBA untuk maskapai angkutan udara dengan pelayanan full service sebesar 12 hingga 16 persen pada Senin (13/5).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat sebesar 12 hingga 16 persen dalam waktu 2 hari terhitung Senin (13/5).

“Ini tergantung rute, tidak sama, tapi rata-ratanya kami harapkan, tapi belum kami hitung persis, ada di range 12-16 persen. Kami harap dekat di 15 persen penurunan,” kata Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (13/5).

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Akan Turun 15 Persen, Ini Kata Menteri Perhubungan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya