Menpar Harap Harga Tiket Maskapai Berbiaya Murah Bisa Turun 30 Persen
Biar wisatawan bisa jalan-jalan lagi seperti semula
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Pariwasata (Menpar) Arief Yahya meminta agar maskapai berbiaya murah atau low-cost carrier (LCC) bisa menurunkan tarifnya hingga 30 persen. Hal ini dilakukan agar wisatawan nusantara (wisnus) kembali tumbuh.
Pasalnya sejak polemik mahalnya harga tiket pesawat, terdapat penurunan wisnus hingga 30 persen, berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) dan Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI).
“Untuk merecovery itu bagaimana, kalau memungkinkan ada perbedaan TBA (tarif batas atas) terutama untuk LCC bisa didiskon lebih besar lagi, mungkin jangan 15 persen tapi 20 sampai 30 persen sehingga penurunan wisatawan nusantara akan lebih baik,” kata Arief di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca Juga: Pemerintah Minta Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat dalam 2 Hari
1. Idealnya penurunan tarif LCC sebesar 40 persen
Arief mengatakan usulan tersebut bisa dilakukan selama memungkinkan. Bicara berapa penurunan tarif ideal untuk LCC, ia menyebut sebesar 40 persen. Pasalnya selama ini masyarakat menganggap tarif paling mahal yang ditetapakan maskapai adalah TBA. Padahal itu adalah harga paling minim dari TBA.
Sehingga Arief menyimpulkan, masyarakat akan lebih mudah menerima harga tiket pesawat jika kenaikannya sebesar 20 persen dari tarif awal sebelum polemik kenaikan harga ini.
“Contoh, TBA 1 juta, yang dijual Rp500ribu. Masyarakat taunya yang Rp500 ribu itu dikira 100 persennya. Kalau yang Rp1 juta didiskon 40 persen jadi Rp600 ribu, Rp600 ribu dibagi Rp500 ribu yang dulu, itu adalah 120 persen. Menurut saya masyarakat masih bisa menerima kalau kenaikannya 20 persen dari tarif yang pertama dulu,” paparnya.
Baca Juga: YLKI Minta Pemerintah Turunkan PPN Tarif Tiket Pesawat Sampai 5 Persen
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Akan Turun 15 Persen, Ini Kata Menteri Perhubungan