YLKI Minta Pemerintah Turunkan PPN Tarif Tiket Pesawat Sampai 5 Persen

Tarif tiket pesawat terancam naik pasca penurunan TBA

Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dalam tarif tiket penerbangan domestik. Hal itu sebagai salah satu solusi dalam penurunan harga tiket pesawat.

“Dalam menurunkan tiket pesawat, tidak hanya dengan menurunkan tarif batas atas (TBA), tetapi juga bisa menurunkan PPN tarif pesawat 10 persen,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).

1. PPN bisa diturunkan bertahap sampai lima persen

YLKI Minta Pemerintah Turunkan PPN Tarif Tiket Pesawat Sampai 5 PersenANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Tulus mengatakan, penurunan PPN tersebut bisa bertahap menjadi lima persen. Menurut dia, pemerintah harus berlaku adil.

“Bisa diturunkan misalnya menjadi lima persen saja. Jadi pemerintah harus ‘fair’ bukan hanya menekan maskapai saja, tetapi pemerintah tidak mau mereduksi potensi pendapatannya, yaitu menghilangkan/menurunkan PPN tiket pesawat,” katanya.

2. Tarif kebandarudaraan turut memengaruhi harga tiket pesawat

YLKI Minta Pemerintah Turunkan PPN Tarif Tiket Pesawat Sampai 5 PersenIDN Times/Mohamad Ulil Albab

Menurut Tulus, komponen tiket pesawat bukan hanya soal TBA saja, melainkan juga komponen tarif kebandaraudaraan. Sebab, setiap dua tahun mengalami kenaikan dan ini berpengaruh pada harga tiket pesawat karena tarif kebandarudaraan (PJP2U) termasuk dalam tiket.

Tulus menilai turunnya tarif batas atas (TBA) pesawat sebesar 12-16 persen tidak signifikan menurunkan tiket pesawat. “Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian,” katanya.

Baca Juga: Kemenhub Lakukan Penyesuaian Tarif Batas Atas Pesawat Jenis Jet

3. Tarif tiket pesawat terancam naik pascapenurunan TBA

YLKI Minta Pemerintah Turunkan PPN Tarif Tiket Pesawat Sampai 5 PersenIDN Times/ Helmi Shemi

Faktanya, kata Tulus, semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100 persen dari tarif batas bawah. Menurut dia, persentase turunnya TBA tidak mengembalikan fenomena tiket pesawat murah.

Bahkan, menurut dia, turunnya persentase TBA bisa memicu maskapai untuk mengerek sisa persentase TBA-nya, misalnya 85 persen.

“Artinya bisa jadi tiket pesawat malah naik pasca penurunan TBA. Memang, setelah diturunkan maskapai tidak leluasa lagi untuk menaikkan tarifnya hingga 100 persen, seperti sebelum diturunkan. Tetapi intinya, turunnya persentase TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik,” katanya.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Akan Turun 15 Persen, Ini Kata Menteri Perhubungan

4. Formulasi TBA dan TBB mendesak dievaluasi

YLKI Minta Pemerintah Turunkan PPN Tarif Tiket Pesawat Sampai 5 Perseninstagram.com/sriwijayaair

Tulus mengatakan pihaknya juga mengkhawatirkan setelah Menhub menurunkan TBA ini, juga akan direspon negatif oleh maskapai dengan menutup rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan atau setidaknya mengurangi jumlah frekuensi penerbangannya.

Karena itu, YLKI meminta Kemenhub, harus secara reguler mengevaluasi formulasi TBA, sebab selama tiga tahun terakhir, sejak 2016, formulasi TBA dan TBB belum pernah dievaluasi.

Baca Juga: Pemerintah Minta Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat dalam 2 Hari

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya