TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Airlangga Minta Swasta Bayar THR untuk Menggerakan Perekonomian

Pemerintah sudah berikan keringanan bagi swasta

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto meminta pihak swasta, untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan pembayaran THR, menurut dia, dapat menggerakkan roda perekonomian.

"Pembayaran THR estimasi daripada anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp215 triliun," katanya di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR Full Jelang Lebaran

1. Dengan THR dapat menggerakkan sisi permintaan

IDN Times/Mela Hapsari

Menyambut pemulihan ekonomi akibat pandemik COVID-19, Airlangga mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah berpesan agar mendorong sektor konsumsi jelang Idul Fitri atau Lebaran. Oleh karena itu, THR menjadi salah satu faktor pendorong untuk menggerakkan sisi permintaan atau suplai.

"Oleh karena itu, tadi dalam rapat disampaikan bahwa salah satu untuk mendorong konsumsi menjelang Lebaran adalah pemberian THR kepada karyawan. Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR, karena berbagai kegiatan sudah diberikan," kata dia.

Baca Juga: Wah, Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Ongkir Rp500 M selama Harbolnas

2. Airlangga sebut pemerintah telah memberikan banyak keringanan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Airlangga juga menyinggung kebijakan pemerintah yang telah memberikan berbagai keringanan seperti Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM) pada Maret sebesar 143 persen.

"Kemudian PPN ditanggung pemerintah ini mengakibatkan kenaikan penjualan di Maret MBR itu rumahnya adalah 10 persen, menengah 20 persen dan tinggi 10 persen," ucapnya.

Baca Juga: Fasilitasi Seputar THR, Kemnaker Sediakan Posko THR secara Online 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya