TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pajak Karbon dalam Tahap Pembahasan Perpres, Ini Bocorannya

Sudah sejauh mana pembahasannya?

Ilustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih dalam tahap persiapan sebelum finalisasi terkait kebijakan pajak karbon. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Wakhid Hasyim mengatakan kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan peraturan presiden (perpres).

"Untuk rencana persiapan pajak karbon masih dalam proses pembahasan perpres," kata Wakhid dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Pajak Karbon Bisa Masuk APBN untuk Tambahan Penanganan Perubahan Iklim

Baca Juga: Siap-siap, Pajak Karbon Juga Bakal Dikenakan ke WP Orang Pribadi

1. Apa saja yang dibahas dalam perpres pajak karbon?

Ilustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Wakhid menjelaskan bahwa di industri migas saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan untuk diimplementasikan dalam perpres tersebut. Beberapa diantaranya adalah efisiensi dengan membuat progran terkait Carbon capture and storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk CO2.

"Terkait pajak karbon sektor migas terutama yang berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Di mana perlu ada insentif yang diberikan ke perusahaan yang berhasil mengurangi emisi karbon tersebut," kata Direktur Pembinaan Program Migas, Dwi Anggoro Ismukurnianto menambahkan.

2. Bakal ada insentif buat perusahaan, seperti apa?

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Anggoro mengatakan nantinya ada insentif yang diberikan ke perusahaan yang berhasil mengurangi emisi karbon tersebut.

"Kemudian dalam pelaksanaan pajak karbon, selain penerapan pajak karbon ada mekanisme dan mengurasi emisi gas rumah kaca," ucapnya.

Ia menambahkan, nantinya pajak karbon ini juga memberikan kenaikan harga bagi konsumen. "Penerapan pajak karbon akan memberikan dampak kenaikan harga yang ditanggung konsumen," katanya.

Baca Juga: Peraturan Pajak Karbon di UU HPP Dinilai Masih Belum Jelas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya