Pajak Karbon dalam Tahap Pembahasan Perpres, Ini Bocorannya
Sudah sejauh mana pembahasannya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih dalam tahap persiapan sebelum finalisasi terkait kebijakan pajak karbon. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Wakhid Hasyim mengatakan kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan peraturan presiden (perpres).
"Untuk rencana persiapan pajak karbon masih dalam proses pembahasan perpres," kata Wakhid dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Pajak Karbon Bisa Masuk APBN untuk Tambahan Penanganan Perubahan Iklim
Baca Juga: Siap-siap, Pajak Karbon Juga Bakal Dikenakan ke WP Orang Pribadi
1. Apa saja yang dibahas dalam perpres pajak karbon?
Wakhid menjelaskan bahwa di industri migas saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan untuk diimplementasikan dalam perpres tersebut. Beberapa diantaranya adalah efisiensi dengan membuat progran terkait Carbon capture and storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk CO2.
"Terkait pajak karbon sektor migas terutama yang berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Di mana perlu ada insentif yang diberikan ke perusahaan yang berhasil mengurangi emisi karbon tersebut," kata Direktur Pembinaan Program Migas, Dwi Anggoro Ismukurnianto menambahkan.
Baca Juga: Peraturan Pajak Karbon di UU HPP Dinilai Masih Belum Jelas