Pajak Karbon Bisa Masuk APBN untuk Tambahan Penanganan Perubahan Iklim

Alokasi penanganan perubahan iklim di APBN hanya 4,1 persen

Jakarta, IDN Times - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penerimaan negara yang berasal dari pajak karbon sangat mungkin masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk digunakan tambahan anggaran penanganan perubahan iklim.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu, Pande Putu Oka Kusumawardani dalam diskusi virtual bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dengan tema 'Menimbang Untung Rugi Pajak Karbon dan Kesiapan Implementasinya,' Jumat (22/10/2021).

"Benar sekali bahwa peran pajak karbon memang menunjang APBN kita karena memang selama ini APBN kita sudah cukup menopang, artinya berkontribusi dalam upaya meningkatkan pencapaian target tersebut (penanganan perubahan iklim), tapi memang perlu dukungan ke depannya," tutur Oka.

 

Baca Juga: Menelaah Ketentuan Pajak Karbon dalam UU HPP yang Baru Disahkan

1. Alokasi APBN untuk perubahan iklim hanya 4,1 persen

Pajak Karbon Bisa Masuk APBN untuk Tambahan Penanganan Perubahan IklimIDN Times/Arief Rahmat

Dukungan itu memang sangat diperlukan mengingat alokasi APBN untuk perubahan iklim masih terlampai kecil, yakni hanya 4,1 persen.

"Sekitar 4,1 persen pengeluaran dari APBN selama 5 tahun terakhir kita alokasikan untuk membantu penanganan atau membantu mitigasi perubahan iklim," ucap Oka.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bahkan pernah mengeluhkan kecilnya angka tersebut dan menganggapnya masih belum cukup untuk berperan dalam menangani isu climate change atau perubahan iklim.

"Ini pasti tidak memadai, jumlahnya hanya Rp86,7 triliun per tahun," ujar Sri Mulyani Webinar Climate Change Challenge yang dilaksanakan oleh Universitas Indonesia, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Peraturan Pajak Karbon di UU HPP Dinilai Masih Belum Jelas

2. Anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp200 triliun per tahun

Pajak Karbon Bisa Masuk APBN untuk Tambahan Penanganan Perubahan IklimIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani mengungkapkan jumlah Anggaran sebesar itu baru mampu digunakan untuk memenuhi Nationally Determined Contributions (NDCs) berdasarkan Paris Agreement sebesar 29 persen melalui usaha sendiri hingga 41 persen berkat dukungan pihak internasional.

"Berdasarkan report Second Biennial tahun 2018 lalu, untuk Indonesia memenuhi NDC 29 persen atau 41 persen dengan dukungan internasional dibutuhkan dana hingga 247,2 miliar dolar AS atau kalau dirupiahkan adalah Rp3.461 triliun hingga 2030. Ini artinya setiap tahun harus paling tidak resources sebesar Rp266,2 triliun," tutur dia.

Angka tersebut diakui wanita yang karib disapa Ani tersebut sangatlah besar dan bahkan lebih besar dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor kesehatan yang hanya Rp172 triliun.

3. Pemerintah daerah juga didorong untuk berperan dalam upaya penanganan perubahan iklim

Pajak Karbon Bisa Masuk APBN untuk Tambahan Penanganan Perubahan IklimIlustrasi perubahan iklim (Unsplash/Ciprian Morar)

Meski begitu, Sri Mulyani tidak menampik jika peran pemerintah sangat signifikan dalam upaya penanganan perubahan iklim. Dengan alokasi anggaran yang hanya 4,1 persen atau Rp86,7 triliun per tahun, mau tak mau pemerintah berusaha memobilisasi berbagai pihak untuk ikut melakukan komitmen perubahan iklim melalui peran serta mereka, termasuk di daerah.

"(Pemerintah) Daerah di dalam APBD-nya harus semakin menunjukkan komitmen untuk meng-address isu climate change ini dan kami sudah mendukung melalui berbagai instrumen. Saat ini ada 11 daerah yang diuji cobakan, yakni tujuh daerah provinsi, tiga kabupaten, dan satu kota," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan bahwa pada tahun ini pihaknya bersiap menambah lagi enam daerah untuk ikut dalam program regional climate change budget tagging tersebut.

Dengan demikian, nantinya ada 17 daerah yang diharapkan bisa membantu pemerintah pusat untuk berperan aktif menangani isu perubahan iklim.

Bendahara negara itu pun berharap agar ada lebih banyak pimpinan daerah yang memahami isu perubahan iklim tersebut dan mulai meletakkannya sebagai prioritas dalam setiap kebijakan yang mereka ambil.

"Kita berharap kalau seluruh daerah mengikutinya maka ini akan memberikan double power dari APBD dan APBN di dalam memanngani masalah isu perubahan iklim," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Redam Emisi, Austria akan Terapkan Pajak Karbon

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya