TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusaha Logistik Desak agar Pilkada 2020 Ditunda

Pilih pendapatan tertunda daripada COVID-19 semakin menyebar

Petugas mengecek kesiapan logistik Pemilu 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) mendesak agar Pilkada ditunda karena kekhawatiran terhadap ancaman penularan virus corona. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI, Akbar Djohan, menyatakan bahwa penundaan Pilkada Serentak 2020 karena pandemik COVID-19 bukanlah bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Dia menilai pemerintah justru bisa tanggap melindungi rakyat dari penularan COVID-19, jika menunda pilkada serentak.

“Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah. Ketika situasi Covid-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka walaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada 2020) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi,” ujar Akbar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Menhub Janji Distribusi Logistik Lewat Tol Laut selama Pandemik Aman

1. ALFI prioritaskan stop COVID meski pendapatan berpotensi terhambat

Bongkar muat logistik kereta barang di Stasiun Prujakan Cirebon. (Dok. Humas Daop 3 Cirebon)

Akbar mengatakan walaupun potensi pendapatan jasa logistik juga akan tertunda. Namun, Dia menilai, jauh lebih urgent memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Artinya, dapat menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dibanding pendapatan yang masih bisa didapatkan di saat COVID-19 ini hilang dari bumi Indonesia tercinta," katanya.

2. Sayangkan aturan KPU yang memperbolehkan menggelar konser

Sterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Selain itu, Akbar juga menyayangkan rancangan aturan kampanye di mana KPU berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye pilkada. Meski memang ketentuan itu ada dalam undang-undang dan dalam peraturan KPU.

"Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye seperti konser, karena undang-undangnya masih sama. Ini sungguh disayangkan padahal kemarin kita mencapai rekor 4000 kasus dalam sehari. Jadi mari kita tunda Pilkada demi kesehatan bersama," kata Direktur Utama PT Krakatau National Resources tersebut.

Baca Juga: Istana Sampai KPU, Ini Pihak yang Ngotot Pilkada 2020 Tetap Digelar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya