TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PLN Akui Ada Salah Tagihan Listrik 

Rumah kosong tapi tetap mendapat tagihan Rp1 juta, kok bisa?

Ilustrasi tegangan listrik (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Jakarta, IDN Times - General Manager PLN UID Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 2.900 aduan dari masyarakat terkait tagihan listrik yang dianggap tidak sesuai pemakaiannya. Dari 2.900 aduan, 94 persen sudah diselesaikan PLN.

"Enam persen harus dikoreksi karena pada saat orang datang rumah terkunci," kata Ikhsan dalam konferensi virtual, Rabu (6/5).

Baca Juga: Penjelasan Lengkap PLN Soal Tagihan Listrik Naik hingga 2 Kali Lipat

Ikhsan mencontohkan, dalam kasus pengaduan lain terdapat kasus rumah kosong namun tetap mendapat tagihan listrik Rp1 juta. Ia mengatakan hal itu terjadi karena tagihan listrik diambil dari data rata-rata 3 bulan.

"Ini akan kami selesaikan semua berkomunikasi dgn pelanggan. Kalaupun gak puas, kami akan datangi ke rumah pelanggan agar bisa memahami kondisi ini," ujarnya.

1. Rumah kosong tapi bayar tagihan listrik Rp1 juta

Ilustrasi perumahan. IDN Times/Shemi

2. Ada tagihan minimun untuk rumah kosong

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam kasus rumah kosong, Ikhsan menjelaskan ada energi minimun yang dikenakan PLN sebesar 40 jam. Kalau rata-rata tagihan listrik lebih besar dari energi minimum, PLN akan memperhitungkan di bulan selanjutnya.

"Dan bisa dikembalikan, jadi aman. Banyak case seperti itu. Kami restitusi yang rumahnya kosong tidak bisa masuk," kata Ikhsan.

Baca Juga: Pandemik Corona, Warga Makassar Keluhkan Tagihan Listrik Membengkak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya