Recovery Bond, Harapan Pengusaha Mencegah PHK Massal
Tapi perlu pengawasan di lapangannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyambut baik rencana pemerintah menerbitkan surat utang Pandemic Bond atau yang juga dikenal dengan Recovery Bond.
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming mengatakan Pandemic Bond akan sangat berguna bagi likuiditas perusahaan dan pasar. Namun ia mewanti-wanti pemerintah untuk mengawasi teknis pelaksanaannya di lapangan.
"Perlu kita lihat jangan sampai ini lambat dan pengusaha yang butuh ini dipersulit," kata Mardani saat dihubungi IDN Times, Kamis (9/4).
Baca Juga: Imbas Virus Corona, 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK
Mardani mengatakan tidak semua sector usaha membutuhkan Pandemic Bond. Karena sudah ada perusahaan yang tidak beroperasi sama sekali.
"Nah khawatir bebannya makin besar. Jangan sampai semakin membebani (pemerintah)," katanya.
1. Tidak semua butuh Pandemic Bond
Baca Juga: Banyak PHK Massal Saat Wabah COVID-19, Ini 5 Cara Selamatkan Keuangan