TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sabar, Dana Hibah Wisata Rp3,7 Triliun Masih Tunggu Divalidasi  

Sandiaga janji akan segera direalisasikan

Ngobrol Seru by IDN Times dengan tema "Quick Win Menparekraf di Era Pandemik Covid-19 Bersama Sandiaga Uno" pada Kamis (4/3/21) (Youtube.com/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, dana hibah pariwisata Rp3,7 triliun kini masih dalam tahap validasi di tingkat pemerintah daerah (Pemda) baik kota maupun kabupaten. Sandiaga berharap dana hibah ini dapat membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemik COVID-19 ini.

"Nanti setelah diverifikasi dan divalidasi oleh Pemda dan Pemprov ini (dana hibah) akan dapat direalisasikan langsung ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata Tahap Awal di Tabanan Cair, Langsung Transfer

Sandiaga berharap sesudah dana hibah ini divalidasi dan diverifikasi di tingkat Pemda dan Pemprov, Kementerian Keuangan dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat menyetujuinya agar dapat dicairkan.

"Kita harap bisa mendapatkan tindak lanjut yang cepat karena kami sudah merampungkan program penyiapan di Kemenparekraf dan data dari BPJS sudah kami terima. Sekarang harapan di Kemenkeu dan Komite PEN segera bisa diluncurkan (dana hibah)," ujarnya.

1. Berharap Kementerian Keuangan dan Komite PEN setuju dana hibah pariwisata

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

2. Dana hibah pariwisata meningkat Rp1 triliun dari tahun lalu

ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Dana hibah pariwisata di tahun ini meningkat Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,7 triliun. Hal ini karena Kemenparekraf juga memperluas penerima dana hibah, tidak hanya kepada pelaku hotel dan restoran tapi juga pelaku ekonomi kreatif yang lain.

"Tahun ini kita ingin sentuh biro perjalanan wisata, tur guide, pramuwisata, tempat-tempat rekreasi dan beberapa sentra wisata," ujarnya.

Baca Juga: Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata, Rp48,8 Miliar untuk Makassar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya