TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Surat Pemberhentian Helmy Yahya Tidak Singgung Soal Liga Inggris 

Kenapa saat Helmy dipecat disinggung Liga Inggris?

Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra heran dengan keterangan Dewan Pengawas yang memberhentikan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama terkait masalah penyiaran Liga Inggris. Dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) yang dikeluarkan Dewas pada 4 Desember 2019, kata Apni, tidak disinggung masalah Liga Inggris.

"Karena itu dalam surat pembelaan Dirut TVRI tidak disampaikan mengenai Liga Inggris. Tapi pada Surat Pemberhentian justru muncul soal Liga Inggris," kata Apni di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).

1. Dewas mengikuti rapat pembahasan Liga Inggris

Rapat Komisi I DPR dengan Direksi TVRI terkait pemberhentian Helmy Yahya dan polemik dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI (IDN Times/Helmi Shemi)

Apni mengungkapkan, pada 17 Juli 2019, Dewas TVRI menggundang direksi untuk membicarakan Liga Inggris. Pada pertemuan ini, disampaikan mengenai harga lisensi Liga Inggris dari MolaTV sebagai pemegang right kerja sama bisnis dan sistem.

"Lalu 18 Juli dewas mengeluarkan surat berisi arahan mengenai Liga Inggris. Ini adalah surat arahan yang disampaikan kepada kami tentang Liga Inggris," ujar Apni.

Baca Juga: Alasan Dewas TVRI Pecat Helmy Yahya karena Siarkan Liga Inggris

2. Liga Inggris bukan siaran gratis

Helmy Yahya saat melakukan konferensi pers tentang pencopotannya sebagai Dirut TVRI di Jakarta, Jumat, (17/1). IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari

Dalam pertemuan tersebut, Helmy menyatakan kepada Dewas TVRI bahwa Liga Inggris bukanlah siaran gratis.

"Gratis adalah cara menontonnya yakni free to air alias bebas via antena. Ungkapan "rezeki anak soleh" yang sering disampaikan oleh dirut kepada pers lebih ke menjaga komitmen kepada pihak MolaTV yang hanya boleh membuka perjanjian ini kepada pihak berkepentingan. Dewas, BPK, dan DPR semuanya sudah kami buka pak untuk pihak berkepentingan," paparnya.

Baca Juga: Direksi TVRI Kesal Dituduh Siarkan Discovery Channel Saat Banjir 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya