Yuk Kenali 3 Ciri-ciri Piutang Ini, Jangan Sampai Salah Hitung!
Apa kamu punya piutang ke teman? Jangan lupa tagih ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Piutang adalah uang yang dipinjamkan dan dapat ditagih dari seseorang. Piutang juga dapat berupa tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama setahun sejak tanggal keluarnya tagihan.
Dalam konteks berbisnis dan di perusahaan, piutang merupakan sebuah aset atau harta milik perusahaan, tetapi sedang dipinjam oleh pihak yang disebut sebagai debitur.
Dilansir dari Lifepal, ada tiga ciri-ciri piutang, apa saja?
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Piutang, Pahami Bedanya!
1. Nilai jatuh tempo
Nilai jatuh tempo adalah penjumlahan dari nilai transaksi utama ditambah dengan bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada saat tanggal jatuh tempo.
Misalnya, kamu membeli sebuah barang dengan sistem kredit. Maka, kamu harus membayarkan sesuai harga barang yang dibeli tersebut, ditambah bunga yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Ini Perbedaan Utang dengan Piutang
Baca Juga: Uang Rp400 juta Nasabah BRI Raib, Ternyata Utang Piutang