Tolak Ekspor Benih Lobster, Emil Salim Minta Jokowi Batalkan Permen KP
Gegara kebijakan ini Indonesia bisa rugi besar guys!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Negara Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1978-1983) Emil Salim mengkritik kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait regulasi ekspor benih lobster. Hal itu diungkapkan melalui akun Twitter-nya, @emilsalim2010.
"Kementerian Kelautan & Perikanan: Ekspor dibatasi hingga 1 miliar benih bening lobster untuk 3 tahun. Ini buka peluang Vietnam yang unggul produktivitasnya membangun pembudidayaan dan produksi lobsternya dan sebagai penyaing mengalahkan nelayan Indonesia 5 tahun ke depan," kata Emil dikutip IDN Times pada Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diklaim Tingkatkan Kemiskinan Masyarakat Pesisir
1. Emil minta Jokowi batalkan Permen KP No.122/2020
Dalam cuitan sebelumnya, Emil juga memohon Presiden Joko "Jokowi" Widodo membatalkan Permen KP No.122/2020 tanggal 4 Mei 2020. Hal itu sejalan dengan penolakan yang dilakukan PP Muhammadiyah & Lembaga Bahtsul Masail (LBM PBNU).
"Permen tersebut mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor 3 bulan dlm rangka ekspor 365 juta per tahun selama 3 tahun ke depan yang merugikan RI," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Benih Lobster: Pembudidaya Cuma Penonton, Eksportir Sejahtera