TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Sumber Pendanaan UMKM, Bisa buat Modal Awal

Bisa dapat modal dari dana hibah

Ilustrasi produk UMKM (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Jakarta, IDN Times - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian, dari sisi pembiayaan atau pendanaan, masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Sulitnya akses kredit yang didapat disebabkan karena kendala teknis, misalnya tidak mempunyai/tidak cukup agunan. Atau dari kendala nonteknis, misalnya keterbatasan akses informasi ke perbankan. Padahal pendanaan UMKM baik berupa pembiayaan maupun investasi jadi salah satu faktor keberhasilan UMKM dalam mengembangkan bisnis.

Berikut beberapa sumber pendanaan yang bisa digunakan UMKM sebagai modal awal usaha. Catat ya!

Baca Juga: 5 Hal yang Seharusnya Tidak Dilakukan oleh Seorang Pemilik Usaha

1. Tabungan pribadi

Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagian besar pelaku UMKM menggunakan tabungan pribadi untuk sumber dana awal UMKM. Selain bersumber dari tabungan pribadi, kamu juga bisa menjual atau mengaktifkan aset “tidur” milik mu.

Besaran dana yang digunakan untuk modal UMKM disesuaikan dengan jumlah tabungan atau aset yang kamu punya.

2. Pinjaman keluarga

Pexels.com/Karolina Grabowska

Opsi lain yang bisa kamu pilih untuk mendapatkan modal UMKM yakni dengan meminjam dana dari keluarga atau kerabat. Langkah ini bisa kamu pilih sebelum mencari pendanaan dari luar.

Namun demikian, meski meminjam modal dari keluarga, pastikan pengajuan, penghitungan, dan kesepakatan pendanaan tetap dilakukan secara profesional. Hal itu untuk menghindari terjadinya selisih paham yang dapat merugikan kedua pihak di kemudian hari.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Jenis Usaha untuk Pebisnis Pemula, Lihat Prospeknya!

3. Angel investor

Freepik.com

Angle investor adalah individu dengan kekayaan berlimpah yang seringkali memberi atau meminjamkan dana kepada UMKM maupun perusahaan rintisan (startup).

Kamu harus memiliki koneksi yang kuat agar bisa mendapatkan sumber dana dari angel investor. Carilah angel investor dengan pemahaman dan minat yang sama di industri yang kamu tekuni. 

4. Venture capital

Kemenkominfo menyelenggarakan Venture Capital Japan Engagement HUB.ID Summit 2022 (dok. Kemenkominfo)

Sebenarnya, untuk mendapatkan pendanaan dari venture capital (VP) bukanlah hal yang mudah bagi pelaku UMKM.

Pendanaan venture capital atau perusahaan modal ventura biasanya berbentuk ekuitas dan masuk dalam kontrol manajemen. Apalagi, pendanaan yang diberikan memiliki nominal yang besar dan butuh proses panjang untuk mencapai kesepakatan. Meski begitu, bukan berarti hal tersebut tak mungkin bisa dilakukan.

Baca Juga: 5 Tips Meningkatkan Omzet bagi Usaha Kecil, Pelaku UMKM mesti Nyimak!

5. Dana hibah

ilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku UMKM juga bisa lho mendapat pendanaan dari dana hibah. Sebagian besar dana hibah berasal dari pemerintah atau organisasi nir laba, baik nasional maupun internasional.

Dikutip dari localaris, UMKM yang ingin mendapat dana hibah harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti mempunyai dampak sosial, merupakan bisnis dengan inovasi, dan syarat lain yang sesuai dengan program atau agenda pemberi dana hibah.

6. Inkubator bisnis

Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Beberapa perusahaan atau lembaga seringkali mengadakan program inkubator bisnis. Inkubator bisnis sendiri merupakan program bantuan yang diberikan kepada UMKM ataupun perintis usaha tahap awal.

Program ini memiliki visi untuk mencari, membantu, dan mengelola UMKM potensial. Pendanaan yang didapatkan bisa berupa fresh money atau fasilitas seperti kantor, pelatihan, dan mempertemukan dengan investor profesional.

Baca Juga: KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemik

7. Program pembiayaan UMKM

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Program pembiayaan UMKM biasanya diadakan oleh pemerintah dengan menyalurkan dana melalui bank atau lembaga keuangan lainnya. Namun, ada juga pihak swasta yang memiliki program pendanaan UMKM untuk memperluas lini bisnis dan komunitasnya.

Dana yang diberikan dari program pembiayaan UMKM berupa pinjaman dengan bunga lunak, termin panjang, dan fasilitas grace period.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya