Apa Itu Fraud? Yuk Simak Pengertiannya Menurut Para Ahli
Salah satu bentuk kecurangan untuk memperkaya diri sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pernahkah kamu mendengar istilah fraud? Bagi sebagian orang, istilah ini mungkin masih sangat asing di telinga. Dalam dunia akuntansi, fraud dikenal sebagai tindak kecurangan atau penipuan yang dilakukan seseorang atau lebih untuk kepentingan pribadi.
Menurut Investopedia, ada beberapa jenis penipuan yang termasuk ke dalam fraud, misalanya penipuan pajak, penipuan kartu kredit, penipuan kawat, penipuan sekuritas, dan penipuan kebangkrutan.
Agar semakin memahami istilah ini, yuk simak lebih dulu pengertiannya menurut para ahli.
Baca Juga: Kejari Surabaya Usut Dugaan Fraud Dua Bank Pemerintah
1. Pusdiklatwas BPKP
Menurut Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Fraud merupakan ragam perbuatan melawan atau melanggar hukum yang dilakukan orang-orang dari dalam maupun luar organisasi, yang bertujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok secara langsung atau tidak langsung akan merugikan pihak lain.
Baca Juga: Marak Penipuan Mengatasnamakan Bank di Medsos, Begini Cara Menghindarinya
Baca Juga: Lakukan 3 Cara Ini agar Terhindar dari Penipuan Situs Bank Palsu
Baca Juga: 9 Cara Cek Link Scam atau Bukan agar Terhindar dari Penipuan