TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): Pengertian dan Peraturannya 

Apa itu Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)?

(IDN Times/Arief Rahmat)

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan salah satu jenis bantuan dari Bank Indonesia yang diberikan kepada bank swasta yang tidak mampu dalam mengembalikan dana nasabahnya. Hal ini menunjukkan jika bank berada di titik terendah dan bisa dikatakan mendekati bangkrut.

Pada krisis moneter pada 1997-1998, Presiden Soeharto memberikan keputusan jika BI harus segera membantu bank-bank yang hampir tersebut dan terdapat 48 bank yang mendapatkan bantuan likuiditas dari BI. Adapun beberapa poin mengenai peraturan Bank Indonesia mengenai fungsi BLBI adalah sebagai berikut.

1. Poin-poin mengenai peraturan bank Indonesia tentang fungsi BLBI

Ilustrasi bank (Freepik.com)

Fungsi BLBI dalam aturan Bank Indonesia:

1. Mengenai kondisi perekonomian
Mengenai kondisi perekonomian dijelaskan jika kondisi makroekonomi dan stabilitas sektor keuangan ini cukup terjaga sehingga perlu untuk dipertahankan dalam memelihara stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan inilah yang berperan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

2. Mengenai stabilitas sistem keuangan
Berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan untuk memelihara stabilitas ini terutama perbankan. Perbankan ini nantinya akan turut dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tersebut sehingga tetap diperlukan upaya-upaya dalam mengatasi permasalahan likuiditas jangka pendek.

3. Mengenai likuiditas jangka pendek (LJP)
Mengenai likuiditas jangka pendek dalam upaya mengatasi permasalahan likuiditas jangka pendek. Likuiditas jangka pendek yang dimaksud yaitu merupakan salah satu penanganan dan pencegahan dalam krisis sistem keuangan yang dapat ditempuh dengan penyediaan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada bank.

4. Mengenai hukum dalam penetapan pinjaman likuiditas jangka pendek
berdasarkan pertimbangan di atas maka perlu ditetapkan dalam peraturan Bank Indonesia No 19/3/PBI/2017 tentang pinjaman likuiditas jangka pendek bagi bank mmum konvensional. Peraturan ini juga menjadi pelaksanaan dari undang-undang Bank Indonesia No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

UU Bank Indonesia No 23 Tahun 1999 ini telah mengalami beberapa kali diubah yang terakhir yaitu Undang-Undang No 6 Tahun 2009 dan Undang-Undang No 9 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.

Adanya peraturan Bank Indonesia mengenai fungsi BLBI ini menjadikan sistem keuangan dari Bank Indonesia terjaga. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi karena penyalahgunaan fungsi dari BLBI ini. Berikut merupakan beberapa contoh mengenai contoh kasus korupsi pada BLBI dan cara penanganannya juga.

Baca Juga: Bank Persepsi: Pengertian dan Syaratnya 

2. Contoh kasus korupsi BLBI dan penanganannya

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Bank Ficorinvest
Kasus korupsi yang pertama terjadi pada Bank Ficorinvest yaitu kasus ini terjadi ketika mantan presdir Ficorinvest yaitu Supari Dhirdjoprawiro dan S. Soemeri  melakukan penyelewengan dana BLBI. Mereka mendapat hukuman 1,5 tahun penjara yang diputuskan oleh PN Jakarta Selatan pada tanggal 13 Agustus 2003.

Bank Umum Servitia
Kasus korupsi yang terjadi pada Bank Umum Servitia kasus ini terjadi ketika dirut Sertivia yaitu David Nusa Wijaya melakukan penyelewengan dana BLBI. David  mendapatkan hukuman 8 tahun penjara yang diputuskan oleh MA pada tanggal 23 Juli 2003 yang sempat melarikan diri ke AS tetapi dia tertangkap disana.

Bank Harapan Sentosa
Kasus korupsi yang terjadi pada Bank Harapan Sentosa ini dilakukan oleh Hendra Rahardja dengan hukuman seumur hidup, tetapi ia melarikan diri ke Australia dan meninggal di sana. Sedangkan Eko Adi P dan Sherny Kojongian divonis selama 20 tahun penjara dan mereka pun melarikan diri ke Australia.

Bank Surya
Kasus korupsi yang terjadi pada Bank Surya ini dilakukan oleh Bambang Sutrisno dan Adrian Kiki Ariawan dengan hukuman seumur hidup, tetapi ia melarikan diri ke Singapura. Ketika Januari 2014, pada akhirnya Adrian Kiki Ariawan diekstradisi dari Australia.

Setelah mengetahui kasus-kasus korupsi yang terjadi pada bank-bank bantuan likuiditas, terdapat daftar pengusaha yang menerima dana dari BLBI. Berikut merupakan penjelasan untuk kamu.

Baca Juga: Bank Asosiatif: Pengertian dan Contohnya

Demikianlah artikel yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, semoga dengan informasi ini dapat menambah pengetahuan kamu. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Bank: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya