Bank: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

Penjelasan apa itu bank

Lembaga keuangan yang sudah dikenal luas oleh masyarakat ini semakin banyak mendapatkan nasabah. Apalagi saat terjadi gejolak ekonomi seperti sekarang ini, membuat masyarakat membutuhkan pinjaman sebagai modal usaha, atau memenuhi kebutuhan lainnya.

Bank memiliki fungsi dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan produk dalam bentuk pinjaman untuk membantu meningkatkan taraf hidup. Dengan adanya pinjaman ini, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan kegiatan ekonomi, dalam bentuk produk, distribusi, maupun konsumsi.

Nah, apa itu bank dan apa saja jenis-jenis bank? Simak penjelasan lengkapnya dari IDN Times berikut ini.

Baca Juga: Sejarah Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah 

1. Apa itu bank?

Bank: Pengertian, Fungsi dan JenisnyaSuasana di banking hall BNI Syariah Kantor Cabang Semarang. IDN Times/Dhana Kencana

Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki otoritas dalam menghimpun dana dan memberikan pinjaman kepada masyarakat. Penghimpunan dana dari masyarakat tersebut dalam bentuk investasi dengan suku bunga tertentu.

Pinjaman kepada masyarakat merupakan produk keuangan yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya. Kebutuhan masyarakat ini dalam bentuk konsumsi, atau kredit untuk modal usaha.

Banyak sekali produk keuangan yang ditawarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Seperti manajemen investasi, penukaran mata uang, jasa pembayaran, dan berbagai layanan lainnya.

Bank sendiri berasal dari kata Italia, yaitu Banco yang berarti meja atau bangku. Karena ada zaman dulu, proses pelayanan yang dilakukan oleh bankir ini menggunakan meja operasional khusus. 

Dari istilah tersebut kemudian Banco berubah menjadi Bank.

Dalam setiap negara ada banyak sekali bank dengan berbagai jenis dan bentuknya. Semua bank tersebut diatur oleh sebuah bank sentral, di Indonesia bank sentral dilakukan oleh Bank Indonesia.

2. Sejarah bank di Indonesia

Bank: Pengertian, Fungsi dan JenisnyaDok. Bank Indonesia (bi.go.id)

Di Indonesia sendiri adanya bank sudah dimulai sejak negara ini berdiri. Tepatnya pada 5 Juli 1946 Bank Negara Indonesia (BNI) didirikan oleh pemerintahan Indonesia.

BNI bertugas dalam mengedarkan alat pembayaran dalam bentuk mata uang Indonesia, yaitu Rupiah.

Pada 1 Juli 1953 sebuah bank milik Hindia Belanda De Javasche Bank (DJB) dinasionalisasi menjadi milik Indonesia. Bank inilah yang kemudian diubah namanya menjadi Bank Indonesia, yang menjadi bank sentral negara.

Bank sentral ini memiliki fungsi dalam mengendalikan kebijakan moneter, perbankan, dan memperlancar dalam lalu lintas pembayaran yang berada di dalam kawasan Indonesia maupun luar negeri.

Pada 26 Oktober 1988 muncul bentuk bank lain, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Fungsi dari bank ini adalah melayani masyarakat untuk golongan mikro, kecil, dan menengah.

Pada tahun yang sama muncul Bank Danamon yang merupakan bank devisa swasta pertama yang didirikan di Indonesia. Bank ini layaknya bank biasa yang melayani berbagai layanan keuangan kepada masyarakat umum.

3. Jenis-jenis bank

Bank: Pengertian, Fungsi dan JenisnyaIlustrasi Bank Konvensional vs Bank Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada beberapa jenis bank yang berada di Indonesia, yaitu:

1. Bank Sentral

Bank ini menjadi sebuah instansi bagian dari lembaga tinggi negara yang bertanggung jawab dalam kebijakan moneter. Salah satu tugas penting yang dilakukan adalah menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang negara, sehingga meminimalisir adanya inflasi.

Bank sentral ini juga bertugas dalam mengatur dan mengawasi bank-bank lainnya yang ada di negara. Pengawasan ini bisa membatasi bank-bank umum dan lembaga keuangan lainnya agar tidak terjadi resiko krisis yang sistemik.

2. Bank Umum

Bank umum merupakan lembaga keuangan dalam bentuk bank yang melakukan tugasnya secara konvensional maupun syariah. Bank umum ini memberikan layanan kepada masyarakat dalam menghimpun dan menyalurkan produk keuangan.

Bank umum memiliki orientasi terhadap laba. Namun demikian tetap harus punya tujuan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di sebuah negara.

3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank ini layaknya bank umum hanya saja fokus pelayanannya pada masyarakat golongan mikro, kecil, dan menengah. Bank ini juga memiliki produk keuangan layaknya bank umum, seperti deposito berjangka, tabungan, pinjaman, dan lain sebagainya.

4. Fungsi bank

Bank: Pengertian, Fungsi dan JenisnyaIlustrasi Bank Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bank memiliki fungsi umum dan fungsi umum. Adapun fungsi umum bank adalah sebagai berikut

1. Penghimpun dana masyarakat

Dana yang dihimpun oleh bank dari tiga sumber, yaitu modal awal ketika bank didirikan, dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, tabanas, dan dari lembaga keuangan.

2. Penyalur dana kepada masyarakat

Dana yang disalurkan ini dalam bentuk kredit, surat berharga, dan lain sebagainya.

3. Mengawasi lalu lintas uang

Pengawasan tersebut bisa dalam bentuk pengiriman uang, kartu kredit, dan lain sebagainya.

Sedangkan fungsi khusus bank adalah sebagai berikut:

  • Agent of Trust

Bank berlandaskan nilai kepercayaan, sehingga masyarakat tidak akan khawatir uangnya dikelola oleh bank.

  • Agent of Development

Bank menjadi mitra yang baik dalam mengajak masyarakat untuk berinvestasi, melakukan konsumsi, dan lain sebagainya dengan bijak.

  • Agent of Services

Bank memiliki banyak sekali layanan kepada masyarakat. Semua bentuk layanan tersebut akan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.

Itulah bank yang semakin dikenal oleh masyarakat dengan berbagai macam produk yang diunggulkannya. Setiap bank tentunya mempunyai tugas utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga lebih produktif dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya