Alokasi Dana PEN dan Penanganan COVID-19 Naik Jadi Rp744,75 Triliun
Kenaikan alokasi dana sudah atas persetujuan presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan COVID-19 akan dinaikkan. Keputusan ini menurut Menkeu sudah dalam persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Jadi dana PEN dan Penanganan Covid naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujar Menkeu dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/7/2021) malam.
Baca Juga: Anggaran PEN Dirombak, Alokasi Penanganan COVID-19 Naik Rp21 Triliun
1. Soroti lima aspek, alokasi aspek kesehatan dan perlinsos naik
Secara garis besar, Menkeu menyoroti lima aspek. Mulai dari aspek kesehatan, perlindungan sosial (perlinsos), program prioritas, aspek intensif usaha, dan dukungan UMKM dan korporasi.bDua dari kelima aspek itu mengalami peningatan alokasi dana, yaitu kesehatan dan perlindungan sosial.
"Kesehatan naik lagi dari Rp193 (triliun) menjadi Rp214,95 (triliun)," kata Menkeu Sri Mulyani. "Perlinsos naik dari Rp153,86 (triliun) ke Rp187,84 (triliun)," kata Menkeu lagi.
Baca Juga: Alokasi Dana PEN Rp699,43 T Diubah karena PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Baca Juga: Staf Sri Mulyani Beberkan Kendala Pencairan Insentif Nakes di Daerah