TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gara-gara Tiket Pesawat Mahal, Pengelola Bandara di Palembang Merugi

Per bulan kerugian mencapai Rp3 miliar

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Kenaikan harga tiket pesawat menyebabkan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang terus merugi hingga April 2019.

Kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi sejak awal tahun ini membuat penurunan penumpang mencapai 20 persen di Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini otomatis berimbas pada pendapatan Bandara SMB II.

Baca Juga: Pemerintah Minta Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat dalam 2 Hari

1. Setiap bulan rata-rata kerugian Rp3 miliar

IDN Times/Rangga Erfizal

Rata-rata Rp3 miliar setiap bulannya pendapatan pengelola bandara SMB II menurun. Hal itu terjadi usai regulasi kenaikan harga tiket pesawat. Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Fachroji mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kenaikan harga maskapai.

"Kami merugi tiap bulannya mencapai 3 miliar. Kami tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi ini karena harga tiket itu kewenangan maskapai," ujar dia, Minggu (19/5).

2. Penurunan penumpang sampai 20 persen

IDN Times/Daruwaskita

Dari data yang dicatat AP II, lanjut Fachroji, sejak Januari hingga April 2019 jumlah penumpang sebanyak 1.274.888 atau rata-rata perhari sebanyak 6 hingga 10 ribu penumpang. Padahal sebelum adanya kenaikan harga, jumlah penumpang bisa mencapai 12-15 ribu penumpang dalam satu hari.

"Total kami kehilangan hampir 20 persen jumlah penumpang saat ini. Dari data Januari-April jumlah penumpang mencapai 1.274.888. Padahal dulunya kita bisa menda mendatkan 12-15 ribu penumpang perharinya," ujar dia.

Baca Juga: Tarif Tiket Maskapai Turun, Pariwisata Yogyakarta Belum Terdongkrak

3. Berharap kebijakan baru bisa berdampak signifikan terhadap jumlah penumpang

IDN Times/Rangga Efrizal

Sebelumnya, pihak maskapai penerbangan diimbau untuk menurunkan harga regulasi penjualan tiket. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pesawat. Fachroji berharap kebijakan baru itu dapat meningkatkan kembali minat masyarakat dalam berpergian menggunakan pesawat udara.

"Harapan kita keputusan itu bisa membuat kembali normal. Apa lagi sebentar akan lebaran. Penurunan tiket sangat dinantikan masyarakat, " ujar dia.

Baca Juga: Tiket Pesawat Akhirnya Turun, Ini Daftar Harganya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya