CIPS: Neraca Komoditas Bisa Bikin Proses Ekspor-Impor Lebih Efisien
Ini juga disebut akan mengurangi peluang korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta mengatakan penggunaan neraca komoditas dapat membantu membuat proses perdagangan Indonesia lebih efisien karena sistem ini terintegrasi dengan data dan proses perizinan.
Dalam pemaparannya di acara The Policy Roundtable: Unpacking The Neraca Komoditas, Kamis (27/1/2022), Krisna mengatakan bahwa tujuan dari neraca komoditas ini adalah untuk meningkatkan akses ke input data yang dibutuhkan dalam proses ekspor impor.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa neraca komoditas ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perizinan impor dan ekspor.
“Neraca komoditas ini bertujuan untuk membantu Anda,” katanya.
Baca Juga: 7 Kebijakan Perdagangan Internasional, Mau Ekspor-Impor Wajib Tau!
Baca Juga: Bursa Komoditas: Pengertian dan Jenisnya
1. Hasil dari Omnibus Law
Dalam laporan CIPS, dijelaskan bahwa praktik perizinan perdagangan Indonesia memiliki banyak masalah, antara lain proses yang panjang, kurangnya transparansi, dan kualitas data yang buruk.
Krisna menuturkan bahwa sebagai tanggapan atas hal ini, pemerintah Indonesia pun memperkenalkan konsep Neraca Komoditas sebagai bagian dari implementasi Omnibus Law Cipta Kerja 2020.
“Neraca komoditas merupakan sebuah hasil dari Omnibus Law. Salah satu cabang dari Omnibus Law membicarakan soal perdagangan dan neraca komoditas merupakan sebuah ketentuan yang digunakan dalam salah satu situasi perdagangan setelah Omnibus Law ini,” jelasnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Bank Ekspor Impor: Pengertian, Tugas dan Fungsinya