Ini Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN Periode Juli-September 2021
Pemerintah siapkan Rp2,33 triliun untuk Juli-September 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – PT PLN (Persero) mengatakan siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli-September 2021.
Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam rilis yang diterima IDN Times pada Senin (5/7/2021), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan PLN selalu mendukung pemerintah sejak awal pandemik.
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19,” katanya.
Baca Juga: Tiongkok Hadapi Kekurangan Listrik Terburuk dalam Satu Dekade
Baca Juga: Luhut: PLN Bakal Setop Bangun PLTU Batu Bara Mulai 2023
1. Diyakini dapat berjalan lancar
Stimulus listrik ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah Pandemi COVID-19. Bob Saril mengatakan ia yakin pemberian stimulus ini akan dapat berjalan lancar seperti sebelumnya.
“Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” ujarnya.
Baca Juga: Tarif Listrik Diskon 50% Selama PPKM Darurat
Baca Juga: Daftar Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Tembus 998 km!