Senat AS Sahkah RUU Stimulus Rp26 Ribu Triliun Joe Biden
Akan kembali dilakukan pemungutan suara di DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Senat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) paket stimulus sebesar 1,9 triliun dolar AS atau sekitar Rp26,6 ribu triliun dari Presiden Joe Biden, pada Sabtu (6/3/2021).
Pake bantuan yang disepakati tersebut mencakup cek stimulus 1.400 dolar AS untuk banyak orang Amerika, dana bantuan 350 miliar dolar AS untuk pemerintah negara bagian dan lokal dan perpanjangan tunjangan pengangguran federal.
Baca Juga: DPR AS Setujui Paket Stimulus Joe Biden Senilai Rp26 Ribu Triliun
1. Agak berbeda dengan yang disepakati DPR
Menurut CNBC, RUU yang disepakati Senat yang dipimpin oleh Pemimpin Mayoritas Chuck Schumer agak berbeda dari yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada akhir Februari sebelumnya.
Namun, Pemimpin Mayoritas DPR Steny Hoyer mengatakan DPR berencana untuk memberikan suara pada rancangan undang-undang Senat pada Selasa, sehingga Biden dapat menandatanganinya menjadi undang-undang awal pekan ini.
Baca Juga: Terbesar ke-5 di Asia-Pasifik, Sukseskah Stimulus COVID-19 RI?
Baca Juga: Luhut Bertemu Utusan Khusus Joe Biden, Ini yang Dibahas