Terima Sumbangan Mata Uang Digital, Ukraina Legalkan Sektor Kripto
Ukraina terima lebih dari 63 juta dolar AS sumbangan kripto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Ukraina telah mengesahkan rancangan undang-undang yang menciptakan kerangka hukum untuk industri mata uang digital (cryptocurrency) di negara tersebut.
Menurut Kementerian Transformasi Digital negara itu, undang-undang itu akan memungkinkan bursa cryptocurrency asing dan Ukraina untuk beroperasi secara legal. Rancangan undang-undang (RUU) telah diadopsi oleh parlemen Ukraina bulan lalu dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy pada Rabu (16/3/2022).
Bank-bank juga akan diizinkan untuk membuka akun untuk perusahaan kripto.
Baca Juga: IMF: Ekonomi Ukraina Bisa Runtuh jika Perang Berlarut-Larut
Baca Juga: 4 Jenderal Rusia Tewas di Ukraina
1. Tentang undang-undang kripto Ukraina
Undang-undang “aset virtual” itu menentukan status hukum, klasifikasi, dan kepemilikan aset virtual. Dikutip dari CNBC, UU itu juga memperkenalkan langkah-langkah pemantauan keuangan untuk aset virtual.
Komisi Pasar Saham dan Sekuritas Nasional Ukraina akan mengatur pasar. Badan tersebut akan bertanggung jawab atas bidang-bidang termasuk mengeluarkan lisensi untuk bisnis kripto dan menerapkan kebijakan negara dalam industri itu.
Baca Juga: Kondisi Terkini di Ukraina: Serangan Rusia di Kiev Tewaskan 40 Orang