227 Perusahaan Tambang Protes Izin Usahanya Dicabut, Apa Kata Bahlil?
Pemerintah membuka diri bagi pengusaha untuk klarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia telah mencabut lebih dari seribu izin usaha pertambangan (IUP) hingga 24 April kemarin. Ratusan perusahaan pun disebut Bahlil telah menyampaikan keberatannya atas pencabutan IUP tersebut.
"Sekarang dari yang kita lakukan, sudah ada 227 perusahaan yang menyampaikan keberatan dan 160 sudah kita undang untuk memberikan klarifikasi," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Undangan bagi perusahaan untuk mengklarifikasi jadi upaya pemerintah dalam menetapkan asas keadilan.
Bahlil mengatakan pihaknya akan mengembalikan IUP bagi perusahaan tambang selama IUP tersebut digunakan dengan benar.
"Pada saat pemberian klarifikasi, kalau ternyata mereka itu benar, pengusahanya benar maka kita harus kembalikan posisinya lewat mekanisme pengambilan keputusan yang ada di pemerintah dan satgas, dalam hal ini Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM," tutur Bahlil.
Baca Juga: Nambah Lagi, Pemerintah Sudah Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan
Baca Juga: Bahlil Targetkan Pencabutan 180 IUP Tuntas Maret 2022
1. Pemerintah tidak akan zalim kepada pengusaha
Di sisi lain, Bahlil memastikan, pemerintah tidak akan bersikap zalim kepada pengusaha terkait pencabutan IUP tersebut. Pencabutan IUP benar-benar dilakukan kepada perusahaan yang tidak menggunakan IUP sebagaimana mestinya.
"Kami tidak mau melakukan tindakan yang berdampak pada indikasi penzaliman kepada pengusaha, nggak ada. Kita ingin yang kita cabut itu adalah yang betul-betul memenuhi syarat untuk dicabut, tetapi kalau yang sudah bagus ya kita nggak boleh semena-mena kepada pengusaha yang sudah bagus tetap dia harus jalankan usahanya," papar Bahlil.
Editor’s picks
Baca Juga: Bahlil Pastikan Pencabutan IUP Tidak Pandang Bulu