TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Manfaat Social Commerce Buat Pengembangan Bisnis, Mau Coba?

Beberapa jenis social commerce adalah TikTok dan Instagram

Aplikasi TikTok Shop. (dok. Kemenkop UKM)

Jakarta, IDN Times - Meskipun dianggap bisa mematikan usaha mikro kecil menengah (UMKM), kehadiran TikTok Shop sebagai satu social commerce dapat menjadi media berjualan yang efektif. Potensi pasar yang luas jadi salah satu alasan mengapa TikTok Shop bisa menjadi tempat berjualan yang menguntungkan.

Masifnya penetrasi TikTok Shop sebagai social commerce tidak lepas dari kemudahan yang diberikannya. Pengguna atau konsumen dapat dengan mudah dan leluasa berbelanja lewat satu genggaman di gawai.

Berikut ini tiga keuntungan social commerce yang bisa membantu bisnis kamu seperti dikutip dari startups.co.uk.

Baca Juga: Pemerintah Harus Tegas Mengatur TikTok Shop demi Lindungi UMKM

1. Mampu menjangkau target pasar lebih luas

Perempuan sedang belanja online (Shutterstock/Stock Rocket)

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, social commerce dalam hal ini TikTok Shop menjadi platform yang mampu menjangkau target pasar lebih luas.

Tak dapat dimungkiri saat ini TikTok jadi salah satu media sosial yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Makanya, penggunaan TikTok untuk berjualan dan menemukan konsumen baru bisa kamu lakukan sebagai seorang pebisnis.

Selain itu, media sosial juga terkenal dengan jaringan pemengaruhnya yang luas. Dengan demikian social commerce adalah peluang besar bagi bisnismu ketika ingin mengintegrasikan pemasaran para pemengaruh ke dalam strategimu.

2. Menawarkan pengalaman berbelanja tanpa hambatan

ilustrasi situs belanja online (pexels.com/PhotoMIX Company)

Lewat social commerce, pelanggan dapat melakukan segalanya hanya dengan beberapa ketukan dari gawai mereka tanpa harus dialihkan ke situs lain.

Kemungkinan mereka harus melalui kerumitan dalam membuat akun atau harus berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya sangatlah kecil. Hal ini membuat proses dalam mengarungi saluran penjualan menjadi cepat dan tidak merepotkan.

Baca Juga: Revisi Permendag 50/2020 Segera Terbit, Gimana Nasib TikTok Shop?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya