Begini Syarat dari Jokowi Sebelum Indonesia Bisa Ekspor Beras
Stok beras Indonesia saat ini lebih dari 10 juta ton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah membuka kemungkinan untuk mengekspor beras produksi dalam negeri. Namun, ekspor baru bisa dilakukan dengan syarat kebutuhan dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu.
Hal tersebut menjadi titah Presiden Joko "Jokowi" Widodo kepada anak buahnya yang bersinggungan langsung dengan ketahanan pangan dalam negeri.
Indonesia tercatat berhasil memproduksi beras dalam jumlah surplus dan tidak melakukan impor sejak tiga tahun terakhir.
"IRRI (International Rice Research Institute) bicara sama Presiden, Indonesia sebaiknya melakukan ekspor. Tapi, Indonesia harus ekspor beras-beras berkualitas tinggi. Perintah Pak Presiden pastikan dulu stok dan kebutuhan nasional itu tersedia, baru berpikir untuk ekspor," kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga: Berhasil Swasembada Pangan, Jokowi Sebut Stok Beras 10,2 Juta Ton
1. Stok beras minimal aman selama dua tahun
Syahrul pun menyatakan pihaknya mesti merencanakan dengan matang sebelum memutuskan ekspor beras. Kementerian yang dipimpinnya mesti melakukan koordinasi dengan beberapa pihak seperti Badan Pangan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelum benar-benar mengirimkan beras dalam negeri untuk dijual ke luar negeri. Koordinasi itu termasuk memastikan berapa lama stok beras dalam negeri terbilang aman.
"Kalau toh harus ekspor juga, maka dalam batas-batas, saya dengan Pak Arif (Badan Pangan Nasional), Bappenas harus rencanakan betul. Kami harus punya stok sampai dua tahun yang dianggap aman," ujar Syahrul.
Baca Juga: Upaya Jokowi Jaga Pasokan Pangan Nasional Diacungi Jempol