TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Minta Erick Thohir Alokasikan Tambahan PMN 2021 ke Sektor Farmasi

Guna membantu penanganan COVID-19

Ilustrasi situasi di Rumah Sakit (IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) 2021 untuk kebutuhan sektor kesehatan dan farmasi.

Hal tersebut guna mendukung upaya penanganan pandemik COVID-19 yang sampai sekarang masih belum menemukan titik usai.

"Untuk PMN 2021 sebesar Rp33,9 triliun, kami menerima dengan catatan sebagian dialokasikan untuk BUMN farmasi dan Pertamedika IHC dalam rangka percepatan penanganan kelangkaan obat-obatan, vitamin, kekurangan bed di dalam rumah sakit dan ICU," ujar , dalam Rapat Kerja secara virtual dengan Menteri BUMN, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Di depan DPR, Erick Thohir Minta Tambahan PMN Rp33,9 Triliun 

Baca Juga: Soal Vaksinasi Berbayar, Erick Thohir: Jangan Suuzan Dulu

1. BUMN diharapkan memfasilitasi infrastruktur kesehatan

Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Senada dengan Nusron, Anggota Komisi VI Fraksi PDIP, Mufti Anam juga meminta Erick menggunakan PMN 2021 untuk menambah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

"Misalnya Pak Erick bikin pernyataan bahwa Kementerian BUMN akan menggunakan PMN untuk membeli dan memfasilitasi seluruh infrastruktur bagi 100 ribu bed itu akan sangat-sangat membantu di situasi seperti ini," kata Anam.

Selain menambah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, Anam juga meminta Erick memberikan perhatian terhadap jumlah ICU di rumah sakit di Indonesia.

"Hari ini jumlah ICU di daerah sangat terbatas sekali. Harapan kami ke depan dari PMN ini ada yang bisa dialokasikan setelah disetujui oleh menteri keuangan untuk nanti pengadaan ICU di daerah yang masih mengalami keterbatasan," tutur dia.

2. Peran BUMN dalam pengadaan obat

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sidak persediaan obat terapi pencegahan dan perawatan COVID-19 di apotek Kimia Farma. (dok. Kementerian BUMN)

Terkait hal tersebut, Erick menyatakan bahwa pihaknya bertindak menangani COVID-19 sesuai dengan tupoksi yang dimiliki agar tidak melangkahi kementerian lainnya.

"Untuk pengadaan obat kami juga lakukan, kami memproduksi sesuai tupoksi kami. Sebagai catatan, kami melakukan suesuai penugasan apakah kita drop di Kemenkes atau jalur-jalur yang sesuai dengan perintah penugasan tersebut," kata dia.

Erick menambahkan, apotek-apotek yang berada di bawah Kementerian BUMN seperti Apotek Kimia Farma dan lainnya juga telah diberikan mandat untuk mendukung penanganan COVID-19 oleh kementerian lainnya.

Baca Juga: Menteri Erick Siap Terbitkan Permen untuk Atur PMN yang Transparan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya