TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi di Krakatau Steel, Erick Thohir: Harus Ditindaklanjuti

Erick tidak ingin ada pembiaran kasus korupsi di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir saat diwawancarai wartawan di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa seluruh kasus korupsi yang terindikasi ada di tubuh perusahaan milik negara harus ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan.

Penegasan itu disampaikan Erick terkait adanya kemungkinan korupsi di tubuh dua perusahaan BUMN, yakni PT Krakatau Steel Tbk atau KRAS dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN.

Semua tindak lanjut dan tanggung jawab itu diperlukan agar direksi yang baru tidak harus menanggung beban tersebut dan malah mengganggu pengembangan bisnis di masa depan.

"Kita kan nggak boleh merem mata juga, kalau yang sebelum ini ada tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai direksi baru, komisaris baru terkena karena dibilang pembiaran," ujar Erick, kepada wartawan di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Erick Sebut Ada Dugaan Korupsi di Krakatau Steel, Utang Bengkak Rp31 T

Baca Juga: KPK Terima Aduan Soal Krakatau Steel yang Disinggung Erick Thohir

1. Indikasi korupsi di KRAS mesti ditindaklanjuti

Antara

Adapun, terkait indikasi korupsi di KRAS, Erick meminta adanya tindak lanjut kendati saat ini KRAS tengah menjalani proses restrukturisasi.

"Sama juga di Krakatau Steel. Krakatau Steel sedang restrukturisasi sudah berjalan tahap 1, tahap 2. Tapi yang masalah blast furnace harus ditindaklanjuti, kalau memang ada indikasi korupsi ya harus diselesaikan, karena kenapa, jangan nanti baru nanti mau berpartner baru ribut ini korupsi," tutur Erick.

Erick pun berharap, adanya tindak lanjut tersebut bisa membuat indikasi korupsi di tubuh KRAS rampung dan pabrik blast furnace bisa beroperasi kembali mengingat tingginya permintaan baja saat ini.

2. PTPN telah menyelesaikan proses restrukturisasi bisnis

Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Erick juga menyampaikan kondisi terkini yang terjadi di tubuh PTPN. PTPN, kata Erick, telah menyelesaikan proses restrukturisasi bisnisnya melalui pimpinan direksi dan dewan komisaris yang baru.

"Hasil restrukturisasi itu kita melakukan berbagai kegiatan. Salah satunya bagaimana konsolidasi dari produk daripada PTPN apakah sawit, gula, dan lain-lain sehingga efisiensi terjadi," ucap dia.

Baca Juga: Erick Thohir: Pembubaran 7 BUMN Tak Perlu Menunggu UU BUMN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya