Erick Kecam Oknum yang Naikkan Harga Obat COVID-19, Bikin Sakit Hati!
Erick pastikan harga obat-obatan COVID-19 sesuai ketentuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam sejumlah oknum yang menaikkan harga obat untuk terapi pencegahan dan penyembuhan COVID-19 menjadi sangat tinggi dan sulit dijangkau masyarakat.
Erick pun memerintah kepada sejumlah BUMN farmasi seperti Indofarma dan Kimia Farma memastikan ketersediaan obat-obatan, termasuk Ivermectin yang saat ini masih dalam uji klinis tetap dalam harga terjangkau untuk masyarakat.
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Erick, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Ivermectin Sudah Tersedia di Apotek Kimia Farma
1. Erick mengimbau masyarakat tidak membeli obat tanpa resep dokter
Erick juga mengimbau masyarakat tidak gegabah dalam membeli obatan-obatan yang digunakan untuk terapi pencegahan dan penyembuhan COVID-19.
Erick berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan membelinya hanya dengan resep dari dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata dia.
Baca Juga: Epidemiolog Desak Pemerintah Setop Penggunaan Ivermectin untuk COVID