TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir: 98 Persen Nasabah Sepakati Restrukturisasi Jiwasraya

Hal itu diperoleh setelah tawaran restrukturisasi ditutup

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers saat menyambut kedatangan vaksin COVID-19 di Teminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (31/5/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, hampir seluruh nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menerima tawaran retsrukturisasi dari pemerintah.

"Saya rasa sudah ada persetujuan hampir 98 persen yang sudah menyetujui restrukturisasi," kata Erick, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Data tersebut diperoleh lantaran pemerintah telah resmi menutup tawaran restrukturisasi polis pada Senin (31/5/2021) silam.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, 13 Perusahaan Didakwa Rugikan Negara Rp10 Triliun

1. Rincian penerima tawaran restrukturisasi Jiwasraya dari pemerintah

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Adapun, berdasarkan kategori nasabah Jiwasraya, sebanyak 156.075 nasabah ritel Jiwasraya disebut Erick sepakat dengan adanya restrukturisasi. Angka tersebut setara dengan 94 persen dari total nasabah ritel Jiwasraya yang mencapai 166.710 orang.

Di sisi lain, Erick menyampaikan bahwa ada sekitar 16.748 orang yang merupakan nasabah bancassurance sepakat dengan adanya restrukturisasi tersebut. Angka itu mewakili 96 persen dari total nasabah bancassurance Jiwasraya yang berjumlah 17.459 orang.

Kemudian, sebanyak 2.088 nasabah korporasi juga menyetujui tawaran restrukturisasi dari pemerintah. Angka tersebut 98 persen dari total nasabah korporasi yang berjumlah 2.127 perusahaan.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, jumlah yang sepakat dengan tawaran restrukturisasi itu termasuk polis dalam proses administrasi atau data entry. Selain itu juga ada sebagian polis nasabah bancassurance yang masih dalam tahap proses administrasi.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Mayoritas Nasabah Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

2. Erick tegaskan pihaknya bukan yang merampok dana nasabah Jiwasraya

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa pemerintah melakukan proses restrukturisasi sebagai sebuah upaya penyelamatan Jiwasraya yang transparan. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat untuk semakin membiarkan permasalahan Jiwasraya berlarut-larut dan justru ingin segera memperbaikinya.

"Kami bukan bagian dari yang korupsi. Justru kami memperbaiki penipuan ini dan kami tidak membiarkan ada yang namanya perampokan (dana nasabah)," tegas Erick.

Baca Juga: Jaksa Agung Umumkan Kerugian Kasus Asabri Jadi Rp22,78 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya