Erick Thohir: Vaksinasi Berbayar Tidak Langgar Aturan
Vaksinasi gotong royong juga tidak menggunakan APBN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan vaksinasi gotong royong baik bagi badan usaha maupun individu tidak menggunakan vaksin program pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Erick sebagai penegasan, vaksinasi gotong royong tersebut tidak akan berjalan di luar koridor yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin dalam program Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu tidak menggunakan vaksin yang sudah dialokasikan untuk program pemerintah," ucap Erick, dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Kena 'Colek' Banggar DPR Soal Vaksinasi Berbayar
1. Vaksinasi gotong royong juga tidak menggunakan vaksin hibah
Selain tidak menggunakan jatah program pemerintah, Erick juga memastikan vaksinasi gotong royong tidak akan menggunakan vaksin sumbangan dari negara lain.
"Vaksinasi gotong royong juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral, seperti dari Uni Emirat Arab dan melalui GAVI/COVAX," katanya.
Baca Juga: Muncul Petisi Tolak Vaksinasi Mandiri, 7.600 Orang Sudah Tanda Tangan