Komisi VI: BUMN Tidak Wajib Jadi Sponsor Formula E!
Formula E Jakarta bakal digelar Sabtu, 4 Juni 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI angkat bicara terkait anggapan yang menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mendukung Formula E Jakarta 2022 lantaran tidak menjadi sponsor. Sebagai mitra Kementerian BUMN, Komisi VI DPR RI menilai tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor dalam Formula E Jakarta 2022.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus mengatakan, kegiatan sponsorship memiliki banyak pertimbangan. Salah satu yang utama adalah keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.
Adapun yang paling penting, kata Deddy, biasanya sponsorship yang berbiaya besar melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan. Beda halnya jika hal tersebut hanya sekadar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk dan logo.
"Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula-E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN," ujar Deddy dalam keterangannya kepada media, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan BUMN Gak Jadi Sponsor Formula E Jakarta
Baca Juga: Jubir Erick Thohir Bantah BUMN Enggan Jadi Sponsor Formula E
1. DPR pertanyakan keseriusan panitia Formula E dalam mengajak BUMN jadi sponsor
Deddy pun mempertanyakan keseriusan panitia Formula E Jakarta untuk mengajak BUMN menjadi sponsor dengan membicarakan konsep bisnis yang diusung di dalamnya.
"Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka di semua merchandise atau arena balap Formula-E itu?” tanya dia.
Contoh lain misalnya Pertamina. Deddy bertanya apakah diminta oleh panitia Formula E Jakarta untuk menjadi sponsor dengan memakai produk yang dihasilkan oleh Pertamina.
"Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya," kata Deddy.
Baca Juga: Sahroni Sindir Menteri BUMN Tak Beri Sponsor Formula E: Gak Maksa