TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MA Bantah Pelantikan Anggota DK OJK 2022-2027 Dipercepat

Pelantikan DK OJK yang baru sesuai jadwal pada Juli 2022

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Rumor yang menyebutkan pelantikan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 akan dipercepat pada 24 Mei 2022, dipastikan hanya isapan jempol belaka.

Mahkamah Agung (MA) memastikan, pihaknya tidak memiliki jadwal untuk melantik anggota DK OJK 2022-2027 pada waktu tersebut.

"Sudah kita pastikan bahwa besok itu gak ada pelantikan (pengambilan sumpah anggota Dewan OJK)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: OJK Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlindungan Konsumen

1. Ketua MA tengah lakukan kunjungan kerja di luar Jakarta

Gedung Mahkamah Agung (MA). (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sobandi menambahkan, pelantikan tidak mungkin dilakukan lantaran Ketua MA Syarifuddin akan melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.

"Karena Yang Mulia ada kegiatan di Yogyakarta yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya, di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer," ucap Sobandi.

2. MA benarkan nama-nama anggota DK OJK yang baru dan akan dilantik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Adapun Sobandi memastikan bahwa nama-nama seperti Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Sophia Isabella Wattimena, Frederica Widyasari Dewi, Doni Primanto Joewono (eks officio dari Bank Indonesia), dan Suahasil Nazara (eks official dari Kementerian Keuangan) adalah yang akan dilantik pada Juli mendatang.

"Kalau nama-nama itu betul yang menggantikannya, tapi kalau dipercepat nggak ada dipercepat," ujar Sobandi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya