MA Bantah Pelantikan Anggota DK OJK 2022-2027 Dipercepat
Pelantikan DK OJK yang baru sesuai jadwal pada Juli 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rumor yang menyebutkan pelantikan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 akan dipercepat pada 24 Mei 2022, dipastikan hanya isapan jempol belaka.
Mahkamah Agung (MA) memastikan, pihaknya tidak memiliki jadwal untuk melantik anggota DK OJK 2022-2027 pada waktu tersebut.
"Sudah kita pastikan bahwa besok itu gak ada pelantikan (pengambilan sumpah anggota Dewan OJK)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: OJK Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlindungan Konsumen
1. Ketua MA tengah lakukan kunjungan kerja di luar Jakarta
Sobandi menambahkan, pelantikan tidak mungkin dilakukan lantaran Ketua MA Syarifuddin akan melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.
"Karena Yang Mulia ada kegiatan di Yogyakarta yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya, di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer," ucap Sobandi.