Mastermine, Aplikasi Pengelolaan Limbah Besutan MIND ID
Pengelolaan limbah tambang butuh biaya tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang terjadi sejak dua tahun silam telah mempercepat proses digitalisasi di segala lini. Tak terkecuali pada ranah lingkungan hidup, terutama dalam hal pengelolaan limbah hasil pertambangan.
Untuk itu, Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan MIND ID yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk tengah melakukan uji coba aplikasi bernama Mastermine.
Aplikasi tersebut dibuat MIND ID guna meningkatkan efektivitas pengelolaan air limbah tambang. Kehadiran Mastermine diharapkan membuat pengelolaan air limbah tambang yang tadinya manual bisa beralih ke digital dan mampu menghasilkan efisiensi biaya.
"Perusahaan berupaya mengaplikasikan teknologi mutakhir dan penerapan digitalisasi pada rantai nilai untuk dapat menciptakan penghematan biaya dan keberlangsungan usaha," ucap Direktur Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: DPR Cecar MIND ID soal Alasan Pergantian 3 Dirut BUMN Tambang
Baca Juga: Laba MIND ID Meroket, Kenapa Orias Dicopot dari Posisi Dirut?
1. Pengelolaan limbah jadi elemen pertambangan yang butuh biaya tinggi
Dilo menambahkan, selama ini waste treatment atau pengelolaan limbah menjadi satu elemen dalam pertambangan yang membutuhkan biaya operasional tinggi.
Tak heran jika kemudian MIND ID menjadikan tata kelola limbah sebagai satu fokus dalam operasi mereka. Di sisi lain, operasional penambangan dan pengolahan mineral Grup Mind ID menghasilkan produk samping yang memerlukan penanganan dengan tingkat prioritas tinggi.
"Aplikasi Mastermine diharapkan akan menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang," kata Dilo.
Editor’s picks
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Pengelolaan Limbah Tambang Freeport Indonesia