Minyak Goreng Bersubsidi Cuma Jadi Pereda Nyeri
Harga minyak goreng bersubsidi Rp14.000
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi, seharga Rp14.000 per liter, sebagai langkah agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Langkah itu diambil pemerintah sebagai imbas kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dhenny Yuartha Junifta, menyatakan langkah pemerintah tidak bisa jadi solusi untuk bisa menyelesaikan persoalan kenaikan harga minyak goreng.
"Ya, itu semacam pereda nyeri kalau saya melihatnya. Apalagi, dananya hanya cukup untuk sekitar enam bulan," kata Dhenny, kepada IDN Times, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Program Minyak Goreng Subsidi Bakal Diperpanjang Jika Harga Tak Turun
1. Dana yang dikucurkan BPDPKS terbatas
Hal lain yang membuat Dhenny skeptis terhadap minyak goreng bersubsidi adalah dana terbatas yang dikucurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Terbatasnya dana BPDPKS tersebut lantaran badan layanan umum (BLU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut tidak hanya fokus untuk membiaya minyak goreng bersubsidi.
"Dana BPDPKS itu kan gak bisa mengakomodir seluruhnya sampai kemudian tuntas masalah ini, karena BPDPKS itu juga menangani urusan di petani dan semacamnya, subsidi petani, dan perusahaan. Sehingga, ini memang langkah untuk pereda nyeri. Tapi, pereda nyerinya juga gak bisa sampai terus-terusan," kata Dhenny.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng hingga Telur Meroket, Mendag Curhat Sakit Kepala