TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Minyak Goreng Bersubsidi Cuma Jadi Pereda Nyeri

Harga minyak goreng bersubsidi Rp14.000

Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan dagangannya di Pasar Malaka, Rorotan, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi, seharga Rp14.000 per liter, sebagai langkah agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Langkah itu diambil pemerintah sebagai imbas kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dhenny Yuartha Junifta, menyatakan langkah pemerintah tidak bisa jadi solusi untuk bisa menyelesaikan persoalan kenaikan harga minyak goreng.

"Ya, itu semacam pereda nyeri kalau saya melihatnya. Apalagi, dananya hanya cukup untuk sekitar enam bulan," kata Dhenny, kepada IDN Times, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Program Minyak Goreng Subsidi Bakal Diperpanjang Jika Harga Tak Turun

1. Dana yang dikucurkan BPDPKS terbatas

Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar murah minyak goreng di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Hal lain yang membuat Dhenny skeptis terhadap minyak goreng bersubsidi adalah dana terbatas yang dikucurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Terbatasnya dana BPDPKS tersebut lantaran badan layanan umum (BLU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut tidak hanya fokus untuk membiaya minyak goreng bersubsidi.

"Dana BPDPKS itu kan gak bisa mengakomodir seluruhnya sampai kemudian tuntas masalah ini, karena BPDPKS itu juga menangani urusan di petani dan semacamnya, subsidi petani, dan perusahaan. Sehingga, ini memang langkah untuk pereda nyeri. Tapi, pereda nyerinya juga gak bisa sampai terus-terusan," kata Dhenny.

2. BPDPKS mengucurkan anggaran Rp3,6 triliun untuk minyak goreng bersubsidi

Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). (ANTARA FOTO_Muhammad Iqbal)

Subsidi minyak goreng diberikan menggunakan dana pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola BPDPKS sebesar Rp3,6 triliun.

"Komite Pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran Rp3,6 triliun. Kemudian BPDPKS juga dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDPKS," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/1/2022).

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, mengatakan dana untuk subsidi minyak goreng tersebut tersedia. Adapun dana itu akan digunakan untuk memberi subsidi atas selisih harga dari minyak goreng kemasan yang akan dijual ke pasar-pasar dengan harga Rp14 ribu per liter. Dana tersebut disediakan untuk subsidi 1,2 miliar liter minyak goreng.

"Alhamdulillah, kondisi ketersediaan dana BPDPKS untuk bisa danai program ini Insya Allah bisa dilakukan sampai dengan enam bulan ke depan," ucap Eddy.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng hingga Telur Meroket, Mendag Curhat Sakit Kepala

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya