Penduduk di IKN Dibatasi Cuma 1,91 Juta Orang
Agar IKN Nusantara tidak sesak seperti Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan Ibu Kota Negara (Nusantara) tidak akan sepadat di Jakarta. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan, populasi penduduk di IKN dibatasi hanya 1,91 juta orang.
"Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN). Selesainya baru pada 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk," ucap Fungsional Perencanaan Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: UU IKN Akan Direvisi Pemerintah dan DPR, Bagian yang Mana?
1. Alasan dibatasi 1,91 juta penduduk
Hayu menambahkan, pada pemindahan tahap pertama di 2024 bakal ada sekitar 250 ribu penduduk yang terdiri dari pekerja konstruksi, ASN, dan TNI-Polri di IKN.
"Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada 2024. Namun, kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu," tutur Hayu.
Baca Juga: BI Bersiap Pindah ke IKN Tahun Depan, Begini Prosesnya