TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat: Panja Bersifat Politis dan Tak Bisa Atasi Masalah Garuda

Panja Penyelamatan Garuda dibentuk oleh DPR dan KemenBUMN

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia pada Rabu, 16 Februari 2022.

Namun, Pengamat BUMN, Herry Gunawan menilai panja tersebut tidak akan berdampak apa-apa untuk penyelesaian permasalahan yang ada di tubuh Garuda Indonesia saat ini.

"Cenderung tidak akan berdampak apa-apa. Panja DPR itu kegenitan saja karena rekomendasi panja kan disampaikan ke pemerintah atau penegak hukum. Kalau ke pemerintah, paling-paling ujungnya minta PMN (Penyertaan Modal Negara). Ini kan malah jadi beban," tutur Herry, kepada IDN Times, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Sambut Positif Pembentukan Panja Penyelamatan Garuda

1. Panja Penyelamatan Garuda bersifat politis

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selain itu, Herry juga menilai Panja Penyelamatan Garuda Indonesia yang dibentuk DPR dan Kementerian BUMN bersifat politis.

Persoalan Garuda Indonesia menurut Herry tidak bisa diselesaikan secara politis dan dibentuknya panja tersebut hanya akan melebar ke persoalan politik.

"Panja itu sangat politis dan berpotensi melebar ke soal politik. Padahal masalah Garuda adalah murni soal korporasi. Bahkan soal hukumnya kan udah diselesaikan Menteri BUMN yang melaporkan dugaan korupsi ke kejaksaan," ujar dia.

2. Hal paling mendesak untuk diselesaikan dalam persoalan Garuda Indonesia

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Dok. Garuda Indonesia)

Herry kemudian mengungkapkan masalah mendesak dari Garuda Indonesia saat ini adalah keuangan, terutama pada arus kasnya.

"Oleh sebab itu, yang paling urgen adalah restrukturisasi kewajibannya, kemudian ketersediaan arus kas. Soal ini nggak bisa diselesaikan oleh Panja DPR," katanya.

Cara korporasi dinilai Herry lebih tepat dalam penyelesaian masalah Garuda Indonesia. Di sisi lain, keputusan panja nantinya tidak akan menjadi perhatian bagi para lessor internasional, kreditur, dan juga pemegang obligasi Garuda Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Agung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Garuda Indonesia 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya