TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPATK: Proses Blokir Rekening Achiruddin sejak Beberapa Bulan Lalu

Ada transaksi keuangan tidak wajar dilakukan AKBP Achiruddin

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Proses pemblokiran rekening dilakukan sejak beberapa bulan lalu setelah ada indikasi aktivitas keuangan yang diluar kewajaran dilakukan oleh Achiruddin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada awak media pada Kamis (27/4/2023).

"Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu karena transaksi yang bersangkutan/keluarga tidak sesuai profil, kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan. Koordinasi akan kami intensifkan dengan aparat hukum terkait," tutur Ivan.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin, Diduga Ada TPPU

Baca Juga: Biarkan Anak Menganiaya, Kejiwaan AKBP Achiruddin Bakal Diperiksa

1. Melibatkan beberapa institusi

Suasana penggeledahan gudang solar milik AKBP Achiruddin (IDN Times/Indah Permata Sari)

Adapun terkait koordinasi dengan aparat hukum tersebut, Ivan menyatakan bakal disesuaikan dengan tindak pidana yang ditemukan dalam analisis mereka. Sampai saat ini, Achiruddin diduga memiliki gudang solar ilegal di Sumatra Utara.

"Sesuai tindak pidana asalnya, bisa Polri jika BBM ileegal, BNN jika narkotika, KPK jika korupsi, Bea Cukai jika penyelundupan, dan lain-lain. Saat ini sedang didalami," kata Ivan.

Baca Juga: Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Penganiaya Mahasiswa di Sumut

2. Polri dan Pertamina geledah gudang solar ilegal milik Achiruddin

Suasana penggeledahan gudang solar milik AKBP Achiruddin (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sebelumnya, petugas gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pertamina Regional Sumbagut menggeledah gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Lokasinya tak jauh dari kediaman Achiruddin di Jalan Guru Sinumba Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Saat digeledah pada Kamis (27/4/2023), lokasi tersebut tampak tertutup dan digembok dan isi gudang pun tampak disegel seluruhnya.

Tampak di lokasi, terdapat puluhan drum minyak, sejumlah tangki minyak bertuliskan Pertamina, dua unit motor, serta satu unit mini bus yang telah disegel berisi tandon minyak dan juga faktur kuitansi.

Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan akan menyelidiki lebih dalam, dan kalau dari aroma yang tercium dipastikan gudang ini merupakan gudang solar.

“Bau-bau aromanya solar,” katanya.

Sedangkan untuk adanya logo Pertamina yang terpampang di tangki besar, Patra mengatakan belum diketahui minyak-minyak tersebut dari Pertamina atau bukan.

“Ya, kalau logo itu bisa di mana aja. Yang jelas itu bukan dari Pertamina,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya