PPATK: Proses Blokir Rekening Achiruddin sejak Beberapa Bulan Lalu
Ada transaksi keuangan tidak wajar dilakukan AKBP Achiruddin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Proses pemblokiran rekening dilakukan sejak beberapa bulan lalu setelah ada indikasi aktivitas keuangan yang diluar kewajaran dilakukan oleh Achiruddin.
Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada awak media pada Kamis (27/4/2023).
"Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu karena transaksi yang bersangkutan/keluarga tidak sesuai profil, kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan. Koordinasi akan kami intensifkan dengan aparat hukum terkait," tutur Ivan.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin, Diduga Ada TPPU
Baca Juga: Biarkan Anak Menganiaya, Kejiwaan AKBP Achiruddin Bakal Diperiksa
1. Melibatkan beberapa institusi
Adapun terkait koordinasi dengan aparat hukum tersebut, Ivan menyatakan bakal disesuaikan dengan tindak pidana yang ditemukan dalam analisis mereka. Sampai saat ini, Achiruddin diduga memiliki gudang solar ilegal di Sumatra Utara.
"Sesuai tindak pidana asalnya, bisa Polri jika BBM ileegal, BNN jika narkotika, KPK jika korupsi, Bea Cukai jika penyelundupan, dan lain-lain. Saat ini sedang didalami," kata Ivan.
Baca Juga: Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Penganiaya Mahasiswa di Sumut