PPKM Lanjut, 4 Alasan Ini Ungkap Pentingnya Memiliki Dana Darurat
Dana darurat sangat penting di tengah ketidakpastian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus mendatang menjadi bukti bahwa pandemik COVID-19 masih jauh dari kata usai.
Hingga saat ini, tidak ada yang bisa memastikan kapan COVID-19 akan berakhir. Segala ketidakpastian tersebut membuat perencanaan keuangan menjadi hal yang semakin penting, termasuk mempersiapkan dana darurat.
Banyak orang mungkin sudah mengetahui definisi dana darurat, tetapi belum banyak yang tahu betapa pentingnya dana darurat di masa pandemik saat ini.
Dana darurat menjadi penting kala situasi seperti sekarang yang memaksa banyak orang mengeluarkan biaya tak terduga.
Sander Parawira, Founder sekaligus CEO MAKMUR, sebuah Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) mengingatkan betapa pentingnya dana darurat.
"Selagi memiliki penghasilan, jangan lupa menyisihkan sebagian untuk dana darurat. Besaran ideal dana darurat yang harus disiapkan menyesuaikan dengan tanggungan pribadi. Jika belum punya tanggungan, minimal memiliki dana darurat sebesar 6 kali penghasilan bulanan. Jika sudah punya tanggungan, sebaiknya sebesar 12 kali penghasilan bulanan atau lebih," kata Sander, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (9/8/2021).
Sander pun mengidentifikasi empat alasan penting memiliki dana darurat di tengah ketidakpastian saat ini.
Baca Juga: Punya Tabungan Rp700 Triliun, Orang Kaya RI Diminta Rajin Belanja
1. Menjadi penolong di saat sakit
Alasan pertama adalah dana darurat bisa menjadi penolong di saat diri sendiri atau anggota keluarga sakit.
Apabila kamu atau keluarga ada yang tiba-tiba sakit, dana darurat dapat digunakan dalam situasi yang tidak dapat diprediksi seperti itu.
Saat ini, biaya pengobatan semakin tinggi dan tentu dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Terlebih apabila kamu atau keluarga tidak memiliki jaminan kesehatan.