Resmi! Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal, Efektif per 3 April 2023
Waktu perdagangan di BEI mengalami perubahan pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembalikan jam perdagangan menjadi normal seperti sebelum pandemik COVID-19 pada Senin, 3 April mendatang. Selain mengembalikan jam perdagangan, BEI juga mengembalikan batasan auto rejection secara bertahap.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tertanggal 29 Maret 2023.
Berikut ini beberapa perubahan yang terjadi di BEI mulai tanggal 3 April 2023.
Baca Juga: PGE Resmi IPO, 37 BUMN Kini Tercatat di Bursa Efek Indonesia
Baca Juga: Menlu Retno Bahas Investasi dan Perdagangan dengan Jepang
1. Waktu perdagangan pasar reguler
Berdasarkan keterangan resmi BEI pada Jumat (31/3/2023), waktu perdagangan reguler sesi I Senin-Kamis yang berlaku saat pandemik COVID-19 hingga sekarang adalah pukul 09.00.00 hingga 11.30.00.
Namun, mulai 3 April nanti, perdagangan sesi I pasar reguler untuk hari tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00.00 hingga 12.00.00 WIB.
Kemudian untuk sesi II pasar reguler Senin-Kamis akan dilakukan mulai pukul 13.30.00-15.49.59. Sebelumnya, sesi II pasar reguler untuk hari tersebut digelar pada pukul 13.30.00-14.49.59.
Sementara untuk hari Jumat, perdagangan sesi I tidak mengalami perubahan, yakni mulai pukul 09.00.00-11.30.00. Untuk sesi II perdagangan hari Jumat berubah dari pukul 13.30.00-14.49.59 menjadi pukul 14.00.00-15.49.59.
Editor’s picks
Baca Juga: 6 Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen, Apa Saja?