Sri Mulyani: Pajak Karbon untuk PLTU Batu Bara Diterapkan Tahun Ini
Penerapan pajak karbon sempat tertunda dua kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nusa Dua, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan penerapan pajak karbon bakal dilakukan tahun ini. Sebelumnya penerapan pajak karbon mengalami penundaan sebanyak dua kali.
Pernyataan soal penerapan kebijakan pajak karbon disampaikan Sri Mulyani di depan dua menteri keuangan asal India dan Afrika Selatan serta hadirin dari berbagai negara dalam Side Event G20: Sustainable Finance for Climate Transition di Bali International Convention Center, Kamis (14/7/2022).
"Pemerintah Indonesia juga akan menjalankan mekanisme pajak karbon tahun ini dengan menargetkan pembangkit listrik bertenaga batu bara," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: China Terus Beli Batu Bara Rusia dengan Diskon Besar
1. Pajak karbon akan menyasar sektor lainnya pada 2025
Kemudian, sambung Sri Mulyani, mekanisme pajak karbon akan diperpanjang terhadap sektor lain pada 2025.
Penerapannya sendiri bakal memperhatikan kesiapan sektor-sektor lain yang berkaitan dan juga situasi pandemik serta situasi ekonomi global.
"Dengan risiko yang terus menerun, kami juga mesti memperhatikan situasi ekonomi yang ada," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: Gak Ada Kendala dalam Persiapan Aturan Pajak Karbon