Sri Mulyani Singgung Ratusan Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi
Hal itu menjadi bukti buruknya pengelolaan dana daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya membuat pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan belanjanya melalui penggunaan transfer keuangan dan dana daerah alias TKDD dari pemerintah pusat.
Salah satunya dengan mendorong diresmikannya Rancangan Undang Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau RUU HKPD.
Sejak diberlakukannya desentralisasi fiskal atau otonomi daerah pada 2004 silam hingga sekarang, Sri Mulyani melihat masih belum optimalnya tata kelola penyelenggaran pemda.
"Ini terlihat masih rendahnya reformasi birokrasi pemda yang sebagian besar masih predikat Double C dan C," kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI untuk membahas RUU HKPD, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pemda Belum Optimal Manfaatkan TKDD
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Pemerintah Perlu Perbaikan meski Lapkeu WTP 5 Kali
1. Ratusan kepala daerah terlibat kasus korupsi
Tata kelola yang belum optimal dari pemda dalam menggunakan TKDD juga terlihat dari permasalahan mengenai transparansi dan integritas.
Sejak 2004 hingga 2021, Sri Mulyani menyebutkan ada ratusan kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.
"Bahkan isu transparansi dan integritas selain kompetensi juga sangat menonjol menjadi concern dari publik. Sejak 2004-2021 ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi," tutur dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Sri Mulyani: Angka Kemiskinan Meningkat Akibat COVID-19