TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Singgung Ratusan Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi

Hal itu menjadi bukti buruknya pengelolaan dana daerah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam acara Pajak Bertutur 2021 (dok. Youtube Direktorat Jenderal Pajak)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya membuat pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan belanjanya melalui penggunaan transfer keuangan dan dana daerah alias TKDD dari pemerintah pusat.

Salah satunya dengan mendorong diresmikannya Rancangan Undang Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau RUU HKPD.

Sejak diberlakukannya desentralisasi fiskal atau otonomi daerah pada 2004 silam hingga sekarang, Sri Mulyani melihat masih belum optimalnya tata kelola penyelenggaran pemda.

"Ini terlihat masih rendahnya reformasi birokrasi pemda yang sebagian besar masih predikat Double C dan C," kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI untuk membahas RUU HKPD, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pemda Belum Optimal Manfaatkan TKDD

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Pemerintah Perlu Perbaikan meski Lapkeu WTP 5 Kali

1. Ratusan kepala daerah terlibat kasus korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tata kelola yang belum optimal dari pemda dalam menggunakan TKDD juga terlihat dari permasalahan mengenai transparansi dan integritas.

Sejak 2004 hingga 2021, Sri Mulyani menyebutkan ada ratusan kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

"Bahkan isu transparansi dan integritas selain kompetensi juga sangat menonjol menjadi concern dari publik. Sejak 2004-2021 ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi," tutur dia.

2. Fokus belanja daerah bukan untuk pembangunan bagi masyarakat

Ilustrasi pembangunan jaringan gas. ANTARA FOTO/Rahmad

Di sisi lain, Sri Mulyani menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal dari sisi besarnya belanja birokrasi.

Alih-alih digunakan untuk fokus pada pembangunan daerah yang bermanfaat untuk masyarakat, pemda justru menggunakan sebagian besar TKDD untuk belanja birokrasi.

"Kita juga melihat pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal dengam indikasi besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja-belanja barang dan jasa yang rata-rata bahkan mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam tiga tahun terakhir ini," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: Angka Kemiskinan Meningkat Akibat COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya