Sri Mulyani Singgung Ratusan Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi

Hal itu menjadi bukti buruknya pengelolaan dana daerah

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya membuat pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan belanjanya melalui penggunaan transfer keuangan dan dana daerah alias TKDD dari pemerintah pusat.

Salah satunya dengan mendorong diresmikannya Rancangan Undang Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau RUU HKPD.

Sejak diberlakukannya desentralisasi fiskal atau otonomi daerah pada 2004 silam hingga sekarang, Sri Mulyani melihat masih belum optimalnya tata kelola penyelenggaran pemda.

"Ini terlihat masih rendahnya reformasi birokrasi pemda yang sebagian besar masih predikat Double C dan C," kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI untuk membahas RUU HKPD, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pemda Belum Optimal Manfaatkan TKDD

1. Ratusan kepala daerah terlibat kasus korupsi

Sri Mulyani Singgung Ratusan Kepala Daerah yang Terjerat KorupsiWakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tata kelola yang belum optimal dari pemda dalam menggunakan TKDD juga terlihat dari permasalahan mengenai transparansi dan integritas.

Sejak 2004 hingga 2021, Sri Mulyani menyebutkan ada ratusan kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

"Bahkan isu transparansi dan integritas selain kompetensi juga sangat menonjol menjadi concern dari publik. Sejak 2004-2021 ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi," tutur dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Pemerintah Perlu Perbaikan meski Lapkeu WTP 5 Kali

2. Fokus belanja daerah bukan untuk pembangunan bagi masyarakat

Sri Mulyani Singgung Ratusan Kepala Daerah yang Terjerat KorupsiIlustrasi pembangunan jaringan gas. ANTARA FOTO/Rahmad

Di sisi lain, Sri Mulyani menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal dari sisi besarnya belanja birokrasi.

Alih-alih digunakan untuk fokus pada pembangunan daerah yang bermanfaat untuk masyarakat, pemda justru menggunakan sebagian besar TKDD untuk belanja birokrasi.

"Kita juga melihat pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal dengam indikasi besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja-belanja barang dan jasa yang rata-rata bahkan mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam tiga tahun terakhir ini," ujar Sri Mulyani.

3. Daya saing antar daerah menjadi rendah

Sri Mulyani Singgung Ratusan Kepala Daerah yang Terjerat KorupsiMenteri Keuangan Sri Mulyani (Dok Humas Setkab)

Hal itu, lanjut Sri Mulyani, membuat kolaborasi antar daerah dalam menciptakan daya tarik, daya investasi, dan daya saing masih sangat terbatas.

"60 persen daerah memiliki indeks daya saing yang sedang atau rendah berdasarkan survey dari BRIN tahun 2021. Dengan belum optimalnya kapasitas daerah yang menyebabkan semakin sulitnya pencapaian tujuan negara menjadi semakin sulit," ucap dia.

Baca Juga: Sri Mulyani: Angka Kemiskinan Meningkat Akibat COVID-19

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya