Tanijoy Dililit Skandal, BUMN Ini Pastikan Sudah Tidak Ada Kerja Sama
Berdikari sempat teken MoU dengan Tanijoy pada 2020 silam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara, PT Berdikari (Persero) mengaku telah menghentikan kerja sama dengan Tanijoy yang sedang terlilit skandal. Tanijoy, fintech di sektor agribisnis, diduga telah menggelapkan dana para pendana atau lendernya dengan total nilai lebih dari Rp4 miliar.
Sebelumnya, pada awal November 2020, BUMN di bidang peternakan tersebut diketahui menjalin kerja sama dengan Tanijoy. Kerja sama di bidang peternakan dan perdagangan hasil ternak itu tertuang dalam sebuah nota kesepahaman atau MoU antara Berdikari dan Tanijoy.
"Nota kesepahaman tersebut juga telah berakhir enam bulan sejak penandatanganan karena belum ada kerja sama yang direalisasikan dalam jangka waktu tersebut dan tidak diperpanjang. Jadi, bisa disimpulkan bahwa saat ini Berdikari tidak ada kerja sama dengan Tanijoy," ujar Corporate Secretary Berdikari, Dheni Kamavina, kepada IDN Times, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Tanijoy, Startup yang Dituding Menggelapkan Dana Investor
Baca Juga: Tanijoy Buka Suara Soal Tudingan Penggelapan Dana Investor
1. Nota kesepahaman tidak membahas kerja sama di bidang investasi
Dheni menambahkan, kerja sama yang dijalin antara Berdikari selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan dengan Tanijoy adalah murni untuk peternakan dan perdagangan hasil ternak.
"Dalam nota kesepahaman tersebut tidak termasuk pada pengelolaan bidang investasi, hanya potensi kerja sama di bidang peternakan dan perdagangan hasil peternakan," ujar dia.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Rp4 Miliar oleh Fintech Tanijoy