Tanijoy Buka Suara Soal Tudingan Penggelapan Dana Investor

Dana para lender dijanjikan bisa diberikan dalam 3 tahun

Jakarta, IDN Times - Co-Founder sekaligus CEO Tanijoy, Nanda Putra akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penggelapan dana para pendana atau lender Tanijoy senilai lebih dari Rp4 miliar.

Nanda tidak menampik bahwa pihaknya masih belum bisa mengembalikan sebagian investasi dari para lender.

Namun, saat ini PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara masih belum bisa mengumpulkan dana usaha tani dari 756 Mitra Tani yang telah bekerja sama dengan pihaknya.

Dari 100 persen dana yang terkumpul, kata Nanda, usaha tani yang berhasil dijalankan dan telah dikembalikan oleh Mitra Tani dan diterima oleh pendana adalah sebesar 78,28 persen.

"Dalam hal ini, diketahui pula masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72 persen yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ucap Nanda, dalam pernyataan resminya kepada IDN Times, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Tanijoy yang Diduga Gelapkan Dana Investor Ternyata Gak Punya Izin OJK

1. Jumlah dana yang belum terbayarkan ke pendana

Tanijoy Buka Suara Soal Tudingan Penggelapan Dana InvestorIlustrasi untung rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun, total dana yang bisa terhimpun dari 756 pertani tersebut adalah sekitar Rp19.294.350.000. Dari total dana itu, sebanyak Rp14.758.820.231 telah berhasil di selesaikan.

"Sisa Rp5.642.330.000 masih menjadi outstanding dan Rp3.920.254.754 menjadi withdrawal yang terhambat," ucap Nanda.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Rp4 Miliar oleh Fintech Tanijoy

2. Alasan Tanijoy belum bisa mengembalikan dana lender

Tanijoy Buka Suara Soal Tudingan Penggelapan Dana InvestorHalaman depan situs resmi Tanijoy - (Tangkapan layar website Tanijoy)

Nanda pun menjadikan force majeur sebagai alasan di balik tertahannya pengembalian dana lender pada proyek yang masa panennya mulai pada Maret 2020 hingga akhir 2020.

"Hal ini disebabkan oleh adanya faktor force majeur, sehingga sejumlah
proyek pendanaan mengalami kerugian," katanya.

Adapun, faktor force majeur tersebut berkaitan dengan pandemik COVID-19 pada awal tahun lalu yang kemudian membuat Tanijoy harus terus mengurangi SDM-nya.

Hingga April kemarin, Nanda mengklaim hanya memiliki dua orang karyawan yang full-time untuk menangani aktivitas sehari - hari di Tanijoy Fintech. 

"Seperti diketahui, bahwa pendapatan Tanijoy Fintech berasal dari proyek yang dipublikasikan melalui platform Tanijoy. Semenjak pandemik, Tanijoy menghentikan publikasi proyek, maka pendapatan Tanijoy Fintech pun tidak ada," kata Nanda.

Nanda menambahkan, pihaknya sebagai penghubung antara Mitra Tani dan lender terus berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya perpanjangan masa
kontrak pinjam meminjam. Namun, dalam pelaksanaannya beberapa petani belum bisa memenuhi hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan," ujar dia.

3. Sejumlah langkah yang diambil Tanijoy untuk menyelesaikan masalah dengan lender

Tanijoy Buka Suara Soal Tudingan Penggelapan Dana InvestorJajaran direksi Tanijoy - (Tangkapan layar situs resmi Tanijoy)

Oleh karena itu, Nanda pun mengambil beberapa langkah untuk mencoba menyelesaikan permasalahannya dengan para lender Tanijoy.

Pertama adalah dengan virtual meeting bersama para pendana terdampak sebanyak empat kali, yakni pada 3 dan 4 September 2020, Mei 2021, dan 16 Juni 2021.

Kedua, dengan menyediakan forum diskusi penyelesaian bagi semua pendana terdampak dan ketiga adalah penarikan tagihan ke Mitra Tani.

"PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara, melalui departemen risk dan legal serta operasional, terus melakukan collection dari Mitra Tani hingga tanggung jawabnya terpenuhi. Perusahaan akan menyiapkan langkah hukum lainnya apabila diperlukan," ucap Nanda.

Keempat, lanjut Nanda, adalah penjadwalan untuk semua proses penarikan yang terlambat. Detil proses penjadwalan tersebut, kana Nanda bakal disampaikan kepada pendana melalui kanal informasi resmi dan forum diskusi.

Kelima, dengan membuat surat komitmen yang ditandatangani bersama dengan para lender serta terakhir dengan berjanji mengembalikan keseluruhan dana lender dalam kurun waktu tiga tahun.

"PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara berkomitmen melakukan pengembalian dana dengan melakukan collection kepada petani yang masih menunggak dan sebagai bagian tanggung jawab manajemen akan memberikan garansi untuk pembayaran tersebut dalam jangka waktu penyelesaian maksimal selama tiga tahun," tutur Nanda.

Baca Juga: 5 Fakta Tanijoy, Startup yang Dituding Menggelapkan Dana Investor

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya