[CEK FAKTA] Presiden Keluarkan Surat Berisi Darurat Keuangan Negara?
Surat itu ternyata hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jagat media sosial dihebohkan dengan adanya surat yang tersebar, berisikan soal darurat keuangan negara yang dikeluarkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mengonfirmasi bahwa surat yang tersebar itu hoaks.
"DPR sejauh ini tidak pernah menerima salinan keputusan presiden terkait hal tersebut. Bisa dipastikan ini merupakan hoaks dengan tujuan tertentu," ujar Azis dalam keterangan resminya, dikutip dari ANTARA, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Pengusulan RUU Sektor Keuangan Dinilai Tidak Beralasan
1. Beberapa poin di dalam surat sudah disangkal
Beberapa penjelasan poin di dalam surat itu sudah disangkal. Salah satunya adalah penjelasan dalam poin kedua, yang menetapkan kedaruratan negara Indonesia yang wajib ditangani secepatnya.
"Beberapa poin yang disampaikan jelas sudah disangkal. DPR berharap masyarakat tidak perlu mempersoalkan surat yang secara jelas bukan surat resmi. Dan kepada pihak berwajib kiranya segera melakukan langkah-langkah cepat untuk meredam informasi yang beredar," ujar Azis.
Baca Juga: DPR Tegaskan Belum Menerima Draf RUU Sektor Keuangan dari Pemerintah
Baca Juga: Jurus BI Genjot Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Nasional