TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bansos Diperpanjang hingga Desember tapi Dipangkas Jadi Rp300 Ribu

Nilainya hanya separuh dari bansos yang sebelumnya

Kemenkeu Foto/Biro KLI

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) sebagai program jaring pengaman sosial di tengah pandemik COVID-19 akan diperpanjang hingga Desember 2020. Keputusan tersebut masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menelan anggaran sekitar Rp677,2 triliun. 

"Untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, bansos ini diperpanjang sampai Desember," kata Sri dalam keterangan persnya usai rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/6).

Meski demikian, pemerintah akan memangkas nilai manfaat bansos tersebut. Nilainya akan turun separuh dari yang saat ini diterima masyarakat.

Baca Juga: Mensos Klaim Penyaluran Bansos PKH Sudah 100 Persen

1. Nominal bansos dipotong dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu

Mensos Juliari P Batubara cek distribusi Bansos (Dok. Kemensos)

Untuk Jabodetabek, bansos akan diberikan hingga Desember. Namun, ada penurunan nominal dari Juli hingga Desember. "Manfaatnya akan turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan," ujar Sri.

Sementara, untuk wilayah yang non-Jabodetabek juga akan diperpanjang hingga Desember. Sama seperti Jabodetabek, pengurangan nominal juga akan dilakukan pemerintah di wilayah non-Jabodetabek.

"Non-Jabodetabek ini, juga dilakukan perpanjangan sampai Desember namun dari Juli-Desember nilai manfaatnya turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan," tuturnya.

2. Bansos ditransfer ke penerima berdasarkan data Kemensos

Mensos Juliari P Batubara cek distribusi Bansos (Dok. Kemensos)

Sri menyampaikan, penyaluran bansos akan dilakukan secara tunai non-cash. Sehingga nantinya akan ditransfer ke nama dan akun mereka sesuai data di Kementerian Sosial dengan kerja sama pemda. 

"Untuk Juli-Desember, kita akan meminta Mensos dalam pelaksanaan keputusan presiden. Apakah modalitas menggunakan perbankan atau kombinasi perbankan dengan pos, karena ini bergantung daerahnya," jelas Sri.

Baca Juga: Jokowi Minta Proyek Strategis untuk Pemulihan Ekonomi Dipercepat

3. BLT Dana Desa akan diperpanjang hingga September

(Ilustrasi desa) ANTARA FOTO/Jojon

Selain bansos sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga akan diperpanjang hingga September 2020. Namun, nominalnya juga akan dikurangi.

"Manfaat Juli hingga September akan turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Jaksa Agung Hingga KPK Awasi Program Pemulihan Ekonomi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya