Resmikan OSS Berbasis Risiko, Jokowi: Tak Kebiri Kewenangan Daerah
Jokowi harap OSS makin mempermudah pengusaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo meresmikan peluncuran Sistem Online Single Subsmission (OSS) Berbasis Risiko di Gedung Kementerian Investasi, Senin (9/8/2021). Dengan adanya OSS ini, Jokowi berharap perizinan bagi pengusaha bisa berjalan makin mudah.
“Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission berbasis risiko ini merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan, menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik,” kata Jokowi seperti yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Suryani Motik: Sistem OSS Mematikan Dunia Usaha di Indonesia
1. Jokowi tekankan layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah
Kemudian, Jokowi menekankan layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan di daerah. Menurutnya, OSS justru memberikan standar untuk semua layanan yang memberikan izin, baik di level pusat maupun daerah, agar tanggung jawab semakin jelas dan sinergis.
“Saya sudah banyak mendengar aspirasi pelaku usaha dari kecil, menengah dan besar, yang mereka sampaikan semuanya sama, para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, jika ini terpenuhi saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” ucap dia.
Baca Juga: Jokowi: Izin Usaha Harus Kelar dalam Hitungan Jam