Bursa Terbentuk Tahun Ini, Kripto Anjlok Bakal Kena Suspend
Harga kripto meroket tinggi juga bakal kena suspend
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang menggodok pembentukan bursa kripto. Nantinya bursa ini memilki peran seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memperdagangkan saham.
Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, nantinya bursa kripto akan berperan untuk melakukan pengelolaan, pengendalian, pencatatan, dan mengambil tindakan ketika ada permasalahan di pasar kripto.
"Contohnya di Bursa Efek Indonesia kalau ada saham yang naik drastis atau turun drastis itu kan langsung disuspend (dihentikan perdagangannya). Nah, nanti juga kira-kira akan begitu," kata dia saat ditemui di Kantor Bappebti, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Bos OJK Sebut Kripto Jadi Masalah Kalau Tak Diregulasi
Baca Juga: 68 Aset Kripto Dicoret dari Daftar Investasi Legal Bappebti, Kok Bisa?
1. Ditargetkan terbentuk tahun ini
Bappebti menargetkan bursa kripto dapat terbentuk tahun ini. Hanya saja, Didid belum bisa memastikan mengenai kapan tepatnya bursa kripto terbentuk.
"Harapan saya tahun ini bisa (terbentuk bursa kripto)," sebutnya.
Prinsipnya, Bappebti ingin agar bursa kripto ini sudah benar-benar siap sebelum akhirnya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana mandat Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), komoditas kripto akan dialihkan ke OJK, 2 tahun setelah UU PPSK disahkan.
"Saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang ini jadi bagus. Jadi saya gak ingin memindahkan ini masih compang camping. Itu keinginan saya, harapannya begitu," ujar Didid.
Editor’s picks
Baca Juga: Kepala Bappebti Curhat Sakit Perut saat Dengar Kasus Zipmex-FTX