Kepala Bappebti Curhat Sakit Perut saat Dengar Kasus Zipmex-FTX 

Bappebti harus tanggung risikonya

Jakarta, IDN Times - Pada 2022 lalu, ada sejumlah kasus terkait aset kripto yang menggemparkan, yakni bangkrutnya bursa aset kripto FTX dan penangguhan penarikan dana investor di Zipmex.

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko mengatakan kala itu, saat mendengar kasus-kasus tersebut, dirinya langsung merasa sakit perut.

"Saya terus terang sering sakit perut ketika kemarin ada kasus Zipmex, kasus FTX, seketika saya langsung jadi mules," kata Didid dalam acara Outlook Bappebti 2023, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: FTX adalah: Pengertian, Regulasi, dan Fakta Kebangkrutannya

1. Bappebti harus tanggung risiko saat ada kasus FTX dan Zipmex

Kepala Bappebti Curhat Sakit Perut saat Dengar Kasus Zipmex-FTX ilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Didid mengatakan, hingga saat ini tata kelola aset kripto seluruhnya ada di Bappebti. Selain itu, belum ada bursa aset kripto yang menyebabkan Bappebti harus menanggung segala risiko terkait proses transaksinya di Indonesia.

"Karena mau bagaimana pun Bappebti yang harus mengambil risiko itu," ujar Didid.

Hal itulah yang membuat dirinya langsung merasa sakit perut saat mendengar kabar kasus FTX dan Zipmex tersebut.

Baca Juga: 68 Aset Kripto Dicoret dari Daftar Investasi Legal Bappebti, Kok Bisa?

2. Bursa kripto harus segera berdiri demi membagi risiko pengelolaan aset kripto

Kepala Bappebti Curhat Sakit Perut saat Dengar Kasus Zipmex-FTX ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Didid mengatakan Bappebti hingga saat ini belum berhasil mendirikan bursa aset kripto. Artinya, Bappebti gagal memenuhi janji bahwa bursa tersebut bisa rilis pada akhir 2022.

Padahal, bursa tersebut diperlukan demi membagi risiko pengelolaan aset kripto pada pihak lain.

"Ketika ada sedikit permasalahan di pedagang fisik dan pelanggan, maka tanggung jawabnya ada di Bappebti. Sehingga risiko di Bappebti tidak bisa kami bagi dengan yang lain. Jika bursa, kustodian, kliring itu sudah dibangun, kami akan membagi risiko itu," tutur Didid.

Baca Juga: Jokowi Tugaskan Mendag Cari Anak Muda buat Jadi Kepala Bappebti 

3. Bappebti sudah hentikan perdagangan token FTX

Kepala Bappebti Curhat Sakit Perut saat Dengar Kasus Zipmex-FTX ilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, usai kebangkrutan bursa kripto FTX, Bappebti sudah menghentikan perdagangan Token FTX di Indonesia.

Perdagangan Token FTX telah dihentikan sejak 14 November 2022. Token FTX sebelumnya termasuk dalam 383 aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia, seperti yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Kabar kebangkrutan bursa kripto FTX menggemparkan pasar kripto. Hal itu pun langsung membuat masyarakat yang memiliki Token FTX berbondong-bondong melakukan penarikan dana secara besar-besaran, termasuk pemilik aset Token FTX di Indonesia.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya