Cara Ajukan KPR Subsidi via Tapera Mobile
Cari rumah subsidi cukup pakai ponsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - BP Tapera meluncurkan aplikasi Tapera Mobile sehingga memudahkan masyarakat untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.
Aplikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahan aksesibilitas peserta Tapera dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses layanan Tapera, terutama pengajuan pembiayaan perumahan dari mana saja dengan menggunakan smartphone.
"Kami mulai memperkenalkan aplikasi Tapera Mobile secara soft launching yang bertujuan untuk melihat bagaimana tanggapan, penilaian, hingga koreksi sebagai perbaikan sebelum kami benar-benar meluncurkan ke publik luas di masa yang akan datang," kata Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Ojol dan UMKM Bisa KPR di BP Tapera, Ini Syarat dan Bunga Cicilannya
Baca Juga: Asyik, Driver Ojol hingga UMKM Bisa Kredit Rumah Lewat Tapera
1. Cara registrasi Tapera Mobile
Masyarakat yang ingin mengakses Tapera Mobile tinggal mengikuti beberapa langkah singkat, yakni dengan mengunduh aplikasi 'Tapera Mobile' di Playstore, pilih install.
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan membuka aplikasi Tapera Mobile, lalu tap 'Daftar'.
Apabila sebelumnya sudah memiliki akun SITARA atau SIKASEP, tinggal lakukan aktivasi dengan memasukkan NIK dan nomor ponsel yang sebelumnya sudah terdaftar di SITARA atau SIKASEP.
Setelah itu login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan atau yang sudah diaktivasi.
Baca Juga: Disetujui Jokowi, Gaji Komite Tapera hingga Rp43 Juta per Bulan!
Baca Juga: Sukseskan Program Tapera, BP Tapera Amanatkan BRI Jadi Bank Kustodian